KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memastikan ada perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
Perubahan ini didasari adanya sejumlah temuan Bawaslu di lapangan. Mulai dari over kapasitas hingga terbatasnya akses transportasi di daerah terpencil.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Sidoarjo Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Agisma Dyah Fastari pasca rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang digelar mulai tanggal 5-7 Agustus 2024 lalu.
Agisma, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Bawaslu Sidoarjo melakukan pengawasan secara melekat yang dibuktikan melalui nota dinas supervisi ke kecamatan-kecamatan selama rapat pleno tersebut.
“Dari hasil pengawasan kami di pleno tingkat kecamatan itu, kami mengapresiasi pihak KPU yang telah menindaklanjuti surat rekomendasi yang mana untuk penambahan TPS di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon, tepatnya di Dusun Bangun Sari yang awalnya 4 TPS menjadi 5 TPS dikarenakan ditemukan ada 30 lebih pemilih yang harus menyeberang sungai,” katanya, Minggu (11/8).
Selain daerah tersebut, perubahan jumlah TPS juga terjadi di Desa Kedung Rejo yang justru mengalami pengurangan dari 8 menjadi 7 TPS. Pengurangan ini lantaran banyak ditemukan TPS gang masih longgar sehingga untuk efisiensi dilakukan pengurangan jumlah dengan penggabungan pemilih.
“Dari pengawasan kami tidak ada pemilih yang digabungkan, itu yang jauh dari tempat tinggal,” imbuh Agisma.
Perubahan jumlah TPS juga terjadi di Kecamatan Porong. Di tempat ini ada penambahan dari 9 menjadi 10 TPS. Alasannya, dalam satu TPS terdapat pemilih yang memiliki jumlah di atas batas atas yakni 600 pemilih.
“Jadi ada tambahan TPS dengan total sekarang yang dulu 2720 TPS kini menjadi 2721,” ucapnya.
Sementara untuk jumlah TPS lokasi khusus, pada Pilkada 2024 ini hanya ada 12 TPS yang digelar di Lapas. Rinciannya, 4 TPS di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, 4 TPS di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, 3 TPS di Lapas Kelas IIA di Sidoarjo dan yang terakhir 1 TPS di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong (Ruperbaya).
“Lokasi khusus dalam Pilkada nanti ada 12 yang terbagi untuk lapas dan rutan yang ada di Sidoarjo. Untuk rumah sakit sebenarnya kami sudah memberikan himbauan namun belum ada jawaban hingga hari terakhir pleno,” tutupnya.
Untuk diketahui KPU Sidoarjo melalui badan ad hoc Pemilu telah melakukan serangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih. (*)