Kabar Buruk Awal Tahun 2025, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Konser DWP

oleh -3121 Dilihat
IMG 20250101 WA00351
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak.(ist)

KabarBaik.co – Awal tahun 2025 diwarnai kabar kurang sedap dari institusi kepolisian. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak resmi dipecat dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang berlangsung hingga dini hari, Rabu (1/1).

Sidang yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2024 tersebut, akhirnya memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Kombes Donald. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam.

“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Choirul Anam seperti dilansir laman Kompas.

Tak hanya Donald, seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Kepala Unit (Kanit) juga menerima sanksi serupa, yaitu PTDH. Sementara itu, seorang Pamen lain dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) masih menunggu putusan sidang KEPP yang diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (2/1).

Meskipun Kompolnas belum merilis identitas lengkap kedua perwira lainnya, dipastikan bahwa sidang etik ini berkaitan erat dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, kasus ini melibatkan 18 oknum polisi yang diduga memeras 45 warga negara Malaysia yang menonton DWP. Kabar ini tentu mencoreng citra kepolisian dan menjadi sorotan publik.

Menanggapi kasus ini, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan ini juga dipantau langsung oleh Kompolnas.

“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.

Kabar baiknya, meskipun telah diputus PTDH, Kombes Donald dan Kasubdit yang bersangkutan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Proses hukum masih akan berlanjut untuk mencari keadilan dan kebenaran.

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Kukuh Febrianto
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.