KabarBaik.co – M Hairul Andik, narapidana (napi) yang kabur dari Rutan Klas IIB Nganjuk tertangkap. Hairul tertangkap setelah 4 hari kabur, sejak Kamis (22/1) hingga Senin (26/1).
“Dari informasi masyarakat dan pengejaran secara intensif yang melibatkan petugas gabungan, kita berhasil menangkap yang bersangkutan,” ujar Karutan Arif Budi Prasetyo, Senin (26/1).
Arif mengatakan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi taktis yang erat antara jajaran internal Rutan Nganjuk dengan dukungan penuh dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Rutan Kelas IIB Gresik, dan Lapas Kelas I Surabaya, serta kontribusi informasi dari masyarakat setempat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan sinergi yang luar biasa dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Lapas Kelas I Surabaya, serta Rutan Kelas IIB Gresik. Apresiasi khusus juga kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Jambi dan seluruh masyarakat,” jelasnya
Arief mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut ” ini membuktikan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Pihak Rutan akan menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi tegas kepada narapidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, kondisi Rutan Kelas IIB Nganjuk tetap aman dan kondusif, dengan seluruh kegiatan pembinaan narapidana berjalan normal seperti biasa,” pungkas Arif. (*)







