KabarBaik.co – Kepala Desa (Kades) di Jombang berinisial JP (58), dilaporkan telah melecehkan istri orang. JP mengaku tertekan usai dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kades JP merasa disudutkan dalam kasus ini. Ia mengaku telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab, namun surat tersebut justru dijadikan dasar pelaporan oleh pihak pelapor.
“Saya merasa disudutkan dan berusaha mendapat keadilan serta memulihkan nama baik saya,” kata Kades JP kepada wartawan, Selasa (5/8).
Tak hanya itu, JP menyebut dirinya membuat surat tersebut dalam kondisi tertekan, setelah diduga mengalami pemukulan oleh seseorang yang membela korban.
Karena itu, JP pun menggandeng pengacara untuk mencari keadilan dan membersihkan namanya. Pengacara Kades JP, Syarahuddin menyatakan akan memberikan pembelaan hukum sepenuhnya. Ia menilai kliennya berada dalam tekanan saat mengakui perbuatannya.
“Saya melihat ada unsur tekanan dan niat terselubung dari pelapor. Klien kami tidak punya pilihan lain saat itu,” ujar pria yang akrab disapa Reza ini.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun ia menantang pelapor untuk membuktikan dugaan pelecehan tersebut di pengadilan.
“Jika dalam proses pembuktian tidak terbukti, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan balik pelapor serta oknum yang melakukan dugaan pemukulan,” tegasnya.
Bang Reza juga menyampaikan harapan agar perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Terlebih, menurutnya, Kades JP memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa memperpanjang konflik.
“Jika ini terus berlanjut ke jalur hukum, bisa memicu aksi saling lapor. Kami pun siap melapor atas dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap klien kami,” tandasnya. (*)