KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Antara Stasiun Talun–Garum

oleh -309 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 07 at 8.43.51 PM
Petugas KAI Daop 7 Madiun saat menutup perlintasan liar di antara Stasiun Talun–Garum (Dok. KAI Daop 7 Madiun)

KabarBaik.co – PT KAI Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Terbaru, KAI menutup satu perlintasan sebidang liar di Km 113+3/4 petak jalan antara Stasiun Talun–Garum, Selasa (7/10).

Langkah ini menjadi bagian dari program normalisasi jalur yang terus dilakukan KAI untuk meminimalisir potensi kecelakaan di lintasan tanpa pengamanan resmi.

“Penutupan perlintasan sebidang liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul.

Zainul menegaskan keberadaan perlintasan liar berisiko tinggi karena tidak dilengkapi sistem keselamatan sesuai standar, seperti palang pintu, rambu, maupun penjaga. Dari Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menutup 10 titik perlintasan liar dari total target 15 titik sepanjang tahun ini.

Selain penutupan, KAI juga menegaskan larangan keras terhadap pembangunan gedung, pagar, tanggul, atau penanaman pohon tinggi di sekitar jalur rel yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan perjalanan kereta api.

Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 178 dan 192. Dalam aturan itu disebutkan, pelanggaran berupa pembangunan atau aktivitas di jalur kereta api dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” tambah Zainul.

Tak hanya melakukan tindakan tegas di lapangan, KAI Daop 7 Madiun juga aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya melintas sembarangan di jalur rel.

“Kami terus mengimbau agar masyarakat hanya melintas di perlintasan resmi yang memiliki palang pintu, rambu peringatan, dan peralatan keselamatan lainnya.” tutup Zainul.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa KAI tidak hanya fokus pada pelayanan transportasi, tetapi juga berkomitmen penuh menjaga keselamatan dan keamanan publik di sepanjang jalur rel yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat Jawa Timur bagian barat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.