KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI Daop 8 Surabaya menggandeng komunitas Railfans Sahabat Kereta untuk menggelar kampanye sosialisasi anti-pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
Kampanye ini dikemas dalam bentuk talk show bertajuk “TalkActive: Sosialisasi Anti-Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api” yang berlangsung di Stasiun Surabaya Gubeng, Kamis (20/2).
Acara ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Dita Amalia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Kota Surabaya; Aiptu Yuli Muji Lestari dari Unit PPA Polrestabes Surabaya; serta Luqman Arif selaku Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Dalam diskusi, Dita Amalia menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama pelecehan seksual adalah paparan pornografi.
“Tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Selain itu, kurangnya empati terhadap sesama turut menjadi penyebab,” ujar Dita.
Ia mengajak para pengguna kereta api untuk menjadi pelopor sekaligus pelapor guna mencegah tindakan pelecehan seksual.
“Jika kita mencegah hari ini, maka kita berkontribusi menciptakan transportasi yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Senada dengan itu, Aiptu Yuli Muji Lestari menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi korban pelecehan seksual, termasuk undang-undang pornografi. Ia menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil jika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual:
• Melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku, mengumpulkan bukti, dan melakukan olah TKP.
• Mengumpulkan bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi.
• Melakukan visum serta mendapatkan pendampingan psikologis.
“Kejahatan seksual tidak hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi keluarga dan orang-orang terdekat,” tegas Yuli.
Luqman Arif menegaskan bahwa KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen penuh dalam mencegah segala bentuk kejahatan, termasuk pelecehan seksual.
“KAI menerapkan kebijakan tegas dengan mem-blacklist pelaku sehingga tidak dapat menggunakan layanan kereta api selamanya,” ujarnya.
Ia juga mendorong pelanggan yang menjadi korban atau menyaksikan pelecehan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di sekitar atau melalui nomor kontak kondektur yang tersedia di setiap rangkaian kereta.
“Kami siap memberikan perlindungan dan pendampingan penuh kepada korban dalam proses hukum,” tambahnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media, seperti poster, pembagian stiker, dan ajakan menandatangani petisi anti-pelecehan seksual. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi publik yang lebih aman.
“Melalui kampanye ini, kami ingin mendorong pelanggan untuk lebih sadar dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi, baik di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api,” pungkas Luqman.
Dengan inisiatif ini, KAI Daop 8 Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan, sekaligus menjadi pelopor transportasi publik yang bebas dari pelecehan seksual.(*)