Kakorlantas Apresiasi Kinerja ETLE Jawa Timur, Targetkan 1.000 Titik Kamera di 2026

oleh -77 Dilihat
ce568336 0186 415c bcdf 2a8070dee7ab
Kakorlantas Irjen pol Agus Suryonugroho mengecek perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) di Mako Polresta Sidoarjo (Achmad Adi Nurcahya)

KabarBaik.co – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan kunjungan ke Mako Polresta Sidoarjo, Senin (20/10). Dalam kesempatan itu, ia meninjau langsung kinerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jawa Timur.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Iwan Saktiadi, Kapolresta Sidoarjo Kombes Cristian Tobing, serta jajaran pejabat utama Polresta Sidoarjo.

Dalam arahannya, Agus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran lalu lintas di Jawa Timur yang dinilai berhasil mengoptimalkan penerapan sistem ETLE. Berdasarkan data, sepanjang tahun 2025 tercatat 4.526 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, meningkat hingga 307 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sistem ETLE berjalan dengan baik. Saya apresiasi Polda Jawa Timur, karena kinerja penegakan hukum digital di sini sudah cukup bagus,” ujar Agus kepada awak media.

Meski begitu, Agus menilai jumlah kamera ETLE yang tersebar di Jawa Timur masih perlu ditambah. Saat ini baru tersedia sekitar 216 kamera yang aktif merekam pelanggaran di berbagai titik strategis.

“Ini masih kurang. Saya minta di tahun 2026 nanti jumlah kamera bisa ditingkatkan menjadi 1.000 titik. Dengan begitu, penegakan hukum lalu lintas berbasis digital bisa lebih optimal,” tegasnya.

bb66f9f0 5255 40ac b5d4 2e11d81217f7

Agus menegaskan keberadaan ETLE bukan semata untuk menindak pelanggar lalu lintas, melainkan mendorong masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan di jalan. Ia menyebut, Polri kini tengah melakukan revitalisasi hukum menuju sistem yang lebih modern dan transparan.

“Kami tidak akan bangga karena banyak melakukan penegakan hukum. Justru kami berharap seluruh pengguna jalan memiliki kesadaran hukum yang tumbuh dari dirinya sendiri,” ujarnya.

Agus juga menegaskan bahwa sistem tilang manual masih akan diberlakukan, namun porsinya hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Menurutnya, ke depan penegakan hukum akan diarahkan secara edukatif, humanis, dan presisi.

“Selain menindak, kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Semua langkah digitalisasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 tercatat sekitar 150 ribu kasus kecelakaan di seluruh Indonesia, dengan korban meninggal dunia mencapai hampir 26 ribu jiwa. Angka tersebut menjadi peringatan serius agar seluruh pengguna jalan lebih berhati-hati dan mematuhi aturan.

“Dengan revitalisasi ETLE ini, kami berharap angka kecelakaan dapat ditekan. Semua pihak harus memahami bahwa keselamatan adalah hukum tertinggi di jalan raya,” pungkas Agus. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.