KabarBaik.co – Bagi yang ingin membuat paspor, tapi sulit mendapat izin pada jam kerja? Urus paspornya pas weekend aja!
Di sini Kantor Imigrasi Cilacap menawarkan solusi untuk Anda. Yaitu layanan inovasi khusus pengurusan paspor di hari Sabtu dan Minggu.
Layanan ini disebut Kancil Ngapak.
Yakni layanan yang digelar Sabtu dan Minggu, sebagaii solusi untuk pengurusan paspor tanpa izin di hari kerja.
Minggu ini, Kancil Ngapak digelar di Kabupaten Banyumas pada Sabtu (11/5) dan Minggu (12/5).
Jumlah pendaftar untuk layanan ini ternyata melebihi kuota, yaitu 60 pemohon perharinya.
Bagi masyarakat Banyumas, layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja atau tidak dapat kuota melalui aplikasi M-Paspor.
Dalam pelaksanaannya, layanan ini menerapkan skema pendaftaran secara online melalui aplikasi website anangapak.com.
Permohonan yang dilayani yaitu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya, baik jenis paspor biasa maupun paspor elektronik.
Layanan ini belum bisa melayani penggantian paspor, karena beda data, rusak, dan hilang.
Dea Saputri, salah satu pemohon paspor dengan tujuan umroh mengatakan, layanan ini sangat membantu sekali. Selain waktunya lebih santai, layanannya juga cepat dan prosesnya mudah.
“Kancil Ngapak sangat membantu sekali, prosesnya cepat, mudah, dan yang pasti waktunya lebih fleksibel,” ujarnya.
Dengan banyaknya kemudahan layanan paspor yang diberikan Kantor Imigrasi Cilacap, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap dan sekitarnya.(*)