KabarBaik.co – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Satpol PP Kediri menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimcam, Polres, perwakilan desa, serta panitia kegiatan karnaval dari berbagai wilayah.
Bertempat di Mako Satpol PP Kabupaten Kediri, rapat ini menjadi tindak lanjut atas meningkatnya permohonan kegiatan karnaval dari sejumlah desa dalam rangka menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan bahwa pertemuan ini digelar untuk memastikan seluruh pelaksana kegiatan memahami isi dan batasan dari surat edaran resmi yang telah dikeluarkan.
“Intinya kami mengingatkan kembali bahwa seluruh panitia wajib menjadikan surat edaran sebagai acuan. Jangan sampai pelaksanaan di lapangan justru melenceng dari ketentuan,” tegas Kaleb saat memimpin rapat, Sabtu (2/8).
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari sejumlah desa seperti Bogem (Kec. Gurah), Sidomulyo (Kec. Puncu), Keling (Kec. Kepung), dan Sumberbendo (Kec. Pare) turut hadir dan menyampaikan rencana teknis kegiatan masing-masing.
Perwakilan panitia dari Desa Keling, Didin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyesuaikan rute karnaval agar tidak menggunakan jalan protokol.
“Kami hanya melewati jalan lingkungan desa. Kegiatan akan digelar mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan panitia siap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Didin.
Kaleb pun mengingatkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh tim Satgas, dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika dalam pelaksanaan ada yang menyalahi ketentuan, kami berwenang melakukan tindakan, termasuk pembongkaran fasilitas kegiatan sesuai SOP dan porsi kewenangan,” tandasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Satpol PP Kabupaten Kediri berharap pelaksanaan karnaval di seluruh wilayah bisa berjalan tertib, aman, dan tetap menjunjung semangat nasionalisme serta budaya lokal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban umum. (*)