Karyawan Toko Ledre di Bojonegoro Nekat Curi Mobil Bosnya

oleh -647 Dilihat
IMG 20250425 WA0017

KabarBaik.co – MPS, 20, seorang karyawan di toko jajanan ledre di Desa/Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, nekat mencuri mobil milik bosnya sendiri. Pelaku mengaku gelap mata akibat tak memiliki uang untuk membeli kebutuhannya sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, peristiwa pencurian yang dilakukan MPS di Toko Ledre milik Khusnul Khotimah terjadi pada Kamis (24/4). Pelaku yang merupakan pegawai korban menggasak mobil box Grandmax dengan nopol S-8359-A yang terparkir di garasi toko.

Berdasarkan keterangan korban, dia baru mengetahui menjadi korban pencurian sekitar pukul 4.30 WIB, Jumat (25/4). Korban yang baru bangun tidur langsung menuju Toko Ledre yang berada di seberang rumahnya. Saat korban membuka toko, ternyata mobilnya sudah tidak ada di tempat.

“Saat akan membuka toko, korban mengetahui mobilnya sudah tidak ada. STNK mobilnya juga berada di gantungan kunci mobil tersebut,” ungkap Bayu, Jumat (25/4).

Usai melihat mobilnya tak ada, korban langsung bergegas mengecek kamera CCTV. Ternyata pada pukul 01.36 WIB dini hari ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko. Karena pelaku sudah mengetahui tempat menyimpan kunci, dengan mudah pelaku membawa kabur mobil senilai Rp 70 juta itu.

“Pelaku sudah tahu tempat menyimpan kunci. Setelah mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur mobilnya ke arah selatan (Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi),” jelas Bayu.

Mantan Kanit Jatanras Polres Bandar Lampung ini membeberkan, setelah memeriksa CCTV, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Resmob Polres Bojonegoro langsung bergegas melakukan serangkaian penyelidikan.

Dengan berbekal alat bukti dari korban, Tim Resmob Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku di tepi Jalan Raya Solo, Jawa Tengah, dan langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro. “Pelaku memarkirkan kendaraan curiannya ditepi Jalan Raya Solo, Jateng. Kemudian, langsung diamankan Tim Opsnal untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” beber Bayu.

Bayu menyatakan, berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa tim penyidik, pelaku akan menjual mobil tersebut yang uang hasil penjualannya akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Untuk mempertanggungjawabkan aksi jahatnya, pelaku telah ditahan di tahanan Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.