KabarBaik.co – Insiden kebakaran terjadi di Apartemen Gunawangsa, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, pada Senin (6/10) pagi. Api diketahui berasal dari kamar nomor 20 di lantai 12 bangunan apartemen tersebut.
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh Sion, salah satu penghuni, melalui layanan darurat pukul 09.24 WIB. Selang satu menit kemudian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya langsung mengerahkan tim menuju lokasi.
Unit pertama dari Pos Menur tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 09.28 WIB, dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dijinakkan pada 09.47 WIB, sementara proses pembasahan selesai dan situasi dinyatakan kondusif pada 10.37 WIB.
Sebanyak 12 unit armada dikerahkan. Luas keseluruhan kamar mencapai 36 meter persegi, dengan area yang terbakar sekitar 1,8 x 2 meter.
Menurut keterangan petugas Command Center 112 Surabaya Ekky, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting pada hairdryer. “Diduga terjadi korsleting saat digunakan untuk mengeringkan kasur yang basah,” ujarnya.
Diketahui, penghuni kamar bernama Ester Sumenda, 61 tahun, dan Vincentius Noel, 28, warga Jalan Margorejo Tangsi 6 No.8, Surabaya. Berdasarkan kronologi, penghuni menggunakan hairdryer untuk mengeringkan kasur yang basah akibat ompol.
Namun, alat pengering rambut tersebut tiba-tiba mengeluarkan percikan api hingga memicu kebakaran.
Begitu api muncul, penghuni segera turun ke bawah untuk melapor ke pihak manajemen apartemen dan keamanan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Petugas damkar juga melakukan evakuasi dramatis dengan menggendong korban ke tempat aman.
Selama proses pemadaman, penghuni di lantai lain tetap berada di unit masing-masing karena merasa aman. Petugas kemudian memberikan sosialisasi keamanan kepada penghuni tiap lantai untuk mengantisipasi kejadian serupa.(*)