KabarBaik.co – Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menindak tegas keberadaan kopi starling di Jalan Veteran. Pihaknya saat ini sedang menyelidiki asal usul penjual kopi starling tersebut dan mengapa tempat itu dipenuhi oleh mereka setiap sore.
“Kami berencana untuk memanggil langsung pemilik usaha itu, apakah benar ditugaskan berjualan di lokasi tersebut?” ujar Heru saat ditemui di kantor Satpol PP, Kamis (7/8).
Heru menegaskan, jika para penjual kopi starling ditugaskan beroperasi di tempat tersebut, pihaknya akan mengatur penataan lokasi agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. “Ada peraturan daerah yang perlu dipatuhi oleh pedagang kaki lima, seperti berapa lama mereka dapat menggunakan lokasi berjualan dan bagaimana pengelolaan sampahnya,” tegasnya.
Heru juga merasa terkejut dengan cara penjual kopi starling berbisnis yang mampu menarik banyak pelanggan saat melintas di daerah itu. Akibatnya banyak kendaraan berhenti dan menyebabkan kerumunan, yang membuat Jalan Veteran menjadi macet. “Memang mereka dapat menarik perhatian wisatawan lokal maupun luar, namun ini merupakan pelanggaran. Jika masyarakat memiliki informasi mengenai pemilik kopi starling, silakan hubungi kami,” tuturnya.
Heru juga sempat mengunjungi para pedagang kopi starling di area tersebut. Namun, mereka tetap bersikap acuh dan tidak mendengarkan arahan dari Satpol PP. “Alasan mereka untuk mencari nafkah saat kami datang beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Heru berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub) dalam penertiban dan pencarian solusi yang sesuai bagi para pedagang kopi starling. “Kami akan segera membahas masalah ini dengan dinas terkait,” pungkasnya. (*)