Kecam Video Klip Lagu Iclik Cinta di Perpusnas Bung Karno, GMNI Blitar Tempuh Jalur Hukum

oleh -6112 Dilihat
6b3ebe68 0e13 402e a413 7085032465df
GMNI saat berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam keras pembuatan video klip lagu Iclik Cinta, yang dianggap tidak senonoh dan tidak menghormati nilai budaya.

Yang lebih memprihatinkan, video tersebut direkam di kawasan Makam dan Perpustakaan Nasional Bung Karno, lalu diunggah ke YouTube. GMNI Blitar pun membawa kasus ini ke ranah hukum.

Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai, menyatakan bahwa penggunaan lokasi bersejarah untuk konten yang tidak pantas merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Buntut Video Klip Iclik Cinta di Perpustakaan Bung Karno Blitar, Mala Agatha Minta Maaf dan Lakukan Take Down

Menurutnya, Makam Bung Karno bukan sekadar tempat peristirahatan seorang tokoh, tetapi juga simbol perjuangan yang harus dijaga kesakralannya.

“Makam Bung Karno memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi bagi bangsa ini. Pembuatan video klip yang tidak mendidik di lokasi tersebut jelas menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap warisan budaya,” ujar Vita, Senin (10/3).

Ia menilai, langkah rumah produksi yang memilih lokasi tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap moralitas dan etika dalam berkarya. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap memperhatikan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

“Kami tidak bisa membiarkan tindakan semacam ini terjadi begitu saja. Harus ada sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Vita, yang juga mahasiswi Fakultas Hukum Unisba Blitar.

Perpusnas Bung Karno Blitar Jadi Latar Video Klip Lagu Iclik Cinta, Tuai Kontroversi

Lebih lanjut, Vita mengingatkan bahwa perlindungan terhadap cagar budaya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Dalam Pasal 66 disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak atau melakukan tindakan yang dapat mengurangi nilai penting dari cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

Atas dasar tersebut, GMNI Blitar telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan tengah menyiapkan laporan resmi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan rumah produksi tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan pihak kepolisian mengenai masalah ini dan kemungkinan besar akan mengajukan laporan resmi,” kata Vita.

Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aduan ini dengan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam produksi video klip tersebut.

“Kami meminta agar kepolisian mengambil langkah konkret agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kesakralan tempat-tempat bersejarah harus tetap dijaga,” tandasnya.

Selain itu, Vita mengajak para pelaku industri kreatif untuk lebih bijak dalam berkarya. Ia menegaskan bahwa kreativitas dalam seni tetap bisa berkembang tanpa harus mengorbankan nilai sejarah dan budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.