KabarBaik.co – Pembunuhan terhadap Hj Mirzah, 62, di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap. Pembunuhan pada Senin (14/7) itu ternyata dilakukan keponakannya korban sendiri, MF, 26.
MF telah merencanakan pembunuhan itu sejak 2 bulan lalu. Sempat gagal beraksi 2 minggu lalu, MF akhirnya membunuh bibinya sendiri pada Senin (14/7).
MF menyerang korban dengan pisau dapur. Sabetan sajam itu mengenai perut korban yang membuatnya terjatuh hingga tewas. usai membunuh, MF mengambil mobil Honda CR-V milik korban.
Mobil itu hendak dijualnya ke showroom. Namun penjualan itu gagal karena pihak showroom meminta identitas. MF akhirnya meninggalkan mobil itu di Kawasan pujasera Porong, Sidoarjo.
Pelarian MF tak lama. Hanya 7 jam setelah pembunuhan, polisi berhasil menangkap MF. MF mengaku membunuh bibinya sendiri karena sakit hati dengan ucapan bibinya.
Selain itu, MF juga ingin menguasai harta bibinya untuk membayar utang-utangnya akibat ia kecanduan judi online. (*)