KabarBaik.co – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur Pantura, tepatnya Jalan Raya Rejoso Pasuruan pada Rabu (9/4) malam. Peristiwa tersebut melibatkan bus, truk, dan sepeda motor yang mengakibatkan pengendara mengalami patah tulang kaki.
Kejadian berawal saat bus dari arah barat melaju ke timur dengan mendahului kendaraan di depannya. Namun dari arah berlawanan ada truk dan sepeda motor yang melaju kencang, sehingga bus mencoba menghindari dengan belok kiri. Akibatnya kedua kendaraan menabrak belakang bus.
“Kroonologi kejadian bermula ketika bus Ladju bernomor polisi N 7680 UW yang dikemudikan oleh Sutris (62), warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, melaju dari arah barat menuju timur. Bus tersebut hendak mendahului kendaraan lain di depannya,” ucap Ipda Zulkifli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Nahas, saat menyalip, Sutris panik ketika dari arah berlawanan muncul sebuah truk trailer bernomor polisi N 8021 UQ yang dikemudikan Nuriawan (32), warga Kecamatan Rejoso. Sutris spontan membanting kemudi bus ke arah kiri untuk menghindari tabrakan frontal. Namun, upaya tersebut gagal sepenuhnya.
“Saat sopir bus banting setir ke kiri, bodi belakang bus belum sepenuhnya mengikuti arah kemudi, sehingga bodi belakang sisi kanan bus tertabrak truk,” terang Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan bahwa sebelum bertabrakan dengan truk, bodi belakang sisi kanan bus terlebih dahulu menyenggol sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 6124 TAF yang dikendarai Dimas Krisnanda Jaya Pangesti (28), warga Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Sebelum bodi belakang bus ditabrak truk, terlebih dahulu menyenggol motor yang juga dari arah berlawanan di depan truk,” imbuhnya.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, Dimas Krisnanda Jaya Pangesti, pengendara motor, mengalami luka serius berupa patah tulang kaki kanan. Selain itu, beberapa penumpang bus juga menjadi korban akibat benturan. Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di jalur nasional tersebut sempat mengalami kemacetan hingga mencapai 5 kilometer. (*)