Kejagung Bahas Pemberantasan Korupsi dengan Komisi Anti Korupsi Macau

oleh -220 Dilihat

Jakarta – Kejagung bahas pemberantasan korupsi dengan Komisi Anti Korupsi Macau. Hal itu dilakukan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung saat melakukan kunjungan ke Hongkong.

Selain itu, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung juga melakukan kerja sama dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong (berada di bawah Departemen Kehakiman Hongkong), Hongkong Centre Library atau Perpustakaan Pusat Hongkong.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong, membahas mengenai peluang kerja sama penegakan hukum secara informal guna percepatan langkah-langkah serta pemulihan aset lintas negara. Untuk diketahui, sebelumnya Indonesia dengan Hongkong telah memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) yakni mekanisme bantuan hukum timbal balik.

Baca juga:  Kejaksaan Agung Masih Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

Kemudian, delegasi Kejaksaan RI juga mengunjungi Perpustakaan Pusat Hongkong untuk meninjau pengelolaan perpustakaan yang modern dan lengkap guna peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan dan dokumentasi hukum Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan dalam rangka studi tiru terhadap Perpustakaan Hongkong.

Selanjutnya dalam pertemuan dengan Komisi Anti Korupsi Macau (CCIC), Delegasi Kejaksaan RI melakukan diskusi mendalam terkait best practices pemberantasan korupsi di Macau dan Indonesia, pertukaran data & informasi pemberantasan korupsi lintas negara (termasuk pelacakan koruptor serta aset-aset hasil korupsi), dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum kedua institusi.

Baca juga:  Kejaksaaan Agung Lembaga Penegak Hukum Dipercaya Publik, Masyarakat Adalah Kunci Sekaligus Spirit Baru Penegakan Hukum

“Pada rangkaian kunjungan tersebut, Delegasi Kejaksaan RI juga melakukan Courtesy Call ke Konsulat Jenderal RI di Hongkong dalam rangka melakukan monitoring evaluasi tugas dan fungsi Atase Kejaksaan RI pada Konsulat Jenderal RI di Hongkong,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12/2023).

Delegasi Kejaksaan RI pada kunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi oleh Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum, serta dua orang Kepala Sub Bagian pada Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri. Rangkaian kunjungan ini difasilitasi oleh Atase Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hongkong. (kb2)

No More Posts Available.

No more pages to load.