Kejaksaan Agung Apresiasi OTT KPK terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso

oleh -715 Dilihat

Jakarta,kabarbaik.- Kejaksaan Agung mengapresiasi penangkapan dua oknum jaksa di Bondowoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11). Kedua oknum jaksa tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas penangkapan dua oknum jaksa tersebut,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).

Baca juga:  Kejaksaan Agung Terima Uang USD 2 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya yang dilakukan oleh oknum jaksa. Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tidak akan segan-segan menindak oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kejaksaan RI tidak akan tebang pilih dalam menindak oknum jaksa yang melakukan pelanggaran hukum,” tegas Jaksa Agung.

Baca juga:  Kejaksaaan Agung Lembaga Penegak Hukum Dipercaya Publik, Masyarakat Adalah Kunci Sekaligus Spirit Baru Penegakan Hukum

Dalam kasus ini, KPK mengamankan enam orang, termasuk dua oknum jaksa tersebut. KPK menduga keenam orang tersebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.

Jaksa Agung berharap dengan adanya penangkapan ini, Kejaksaan RI dapat menjadi institusi yang bersih dan berintegritas. Jaksa Agung juga berharap masyarakat dapat mendukung upaya Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya.

Baca juga:  Rapat Konsolidasi Nasional KPU, JAM Intelijen Beberkan Peran Kejaksaan RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan tindakan tercela lainnya,” pungkas Jaksa Agung. ( jks)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.