Kejari Batu Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

oleh -240 Dilihat
IMG 20250820 WA0004 1

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus memeriksa 11 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian mengatakan, saksi yang diperiksa berasal dari unsur kepala sekolah SD hingga SMA di Kota Batu. Mereka merupakan penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah.

“Pemeriksaan berlangsung sejak 13 hingga 15 Agustus 2025 di kantor Kejari Batu. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook secara nasional,” ujarnya di kantor Kejari Batu, Kota Batu, Rabu (20/8).

Dari keterangan saksi, lanjut Januar, bahwa perangkat Chromebook diterima sekolah melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan pada umumnya berfungsi baik untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Namun, ungkapnya, ada laporan dari salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan optimal.

Januar menegaskan pemeriksaan akan berlanjut sesuai arahan Kejaksaan Agung. “Kejari Batu berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi penegakan hukum serta pengamanan keuangan negara di bidang pendidikan,” tandasnya.

Kejari Batu juga memastikan perkembangan lebih lanjut kasus ini akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan proses hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.