Kejari Kabupaten Malang Periksa Kepala Dispora Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

oleh -120 Dilihat
IMG 20250925 WA0000

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2022-2023.

Setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, Kejari memanggil puluhan pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M Hidayat.

Saat dihubungi, Hidayat membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menegaskan, kehadirannya hanya sebatas memberikan keterangan sebagai saksi. “Saya dipanggil sebagai saksi, dan hanya dimintai beberapa keterangan oleh penyidik, hanya itu saja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Hidayat, prosedur pengajuan dana hibah KONI yang diperuntukkan bagi pembinaan dan pelatihan atlet harus melalui sejumlah tahapan. Pengajuan proposal dilakukan KONI kepada Bupati Malang, kemudian diverifikasi oleh Dispora sebelum diteruskan ke Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Setelah diverifikasi, dari Sekda dikembalikan ke kami. Lalu Dispora mengusulkan ke bupati untuk proses SK Hibah melalui bagian hukum. Jika disetujui, barulah dikeluarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” jelasnya.

Hidayat menyebut nilai dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk Tahun Anggaran 2022-2023 mencapai sekitar Rp 2,5 miliar per tahun. Dari jumlah itu, Rp 2 miliar dialokasikan untuk KONI, sementara Rp 500 juta diperuntukkan bagi PSSI.

Setelah NPHD diterbitkan, penerima hibah bisa mengajukan pencairan dana ke Dispora dengan disertai MoU yang dibuat bersama leading sector terkait.

Di sisi lain, pihak Kejari Kabupaten Malang menyatakan pemanggilan saksi-saksi ini dilakukan untuk mencari titik terang penyelidikan. Bahkan, sejumlah dokumen penting juga telah diamankan dari berbagai pihak yang terkait.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Malang juga telah memanggil puluhan pihak, termasuk pengurus cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan KONI, guna mengusut tuntas dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.