KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan melakukan sosialisasi “Jaga Desa” di ruang rapat Empu Sendok Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (25/9). Kegiatan tersebut menindaklanjuti kerjasama antara pemerintah pusat dengan Kejaksaan Agung dalam membantu kades se-Indonesia dalam melakukan penganggaran.
Sosialisasi ini dipimipin Kepala Kejari Pasuruan, Teguh Ananto, dengan didampingi Kasi Intelijen. Teguh memaparkan aplikasi Jaga Desa kepada seluruh kades se-Kabupaten Pasuruan.
Teguh menjelaskan aplikasi Jaga Desa nantinya mempermudah kades dalam memperoleh jawaban setiap permasalahan yang dihadapi dalam penggunaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran sesuai kebutuhan.
“Nanti operator desa atas perintah Kades bisa komunikasi dengan pusat apa yang dihadapi, sehingga jawaban yang dibutuhkan sudah sesuai,” jelas Teguh.
Amin Tohari, kades Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, mengaku sangat setuju dengan adanya aplikasi ini. Dengan cara itu tidak ada manipulasi atau hal-hal yang ditutupi. “Kita enak bisa langsung laporan nang pusat jadi terbuka siapa yang ingin tahu, tidak ada rahasia sudah ada laporan jelas,” tutupnya. (*)