KabarBaik.co – Merasa gaduh dengan isu publik tentang kasus korupsi Sosperda, kelompok masyarakat menggelar aksi damai di DPRD dan Kejaksaan Negeri Jember pada Senin (25/8).
Massa yang mengatasnamakan Jember Against Corruption (JAC) itu menilai isu publik tentang kasus korupsi Sosperda DPRD disebabkan oleh laporan dari oknum LSM yang tidak bertanggung jawab menyebabkan kegaduhan di Kabupaten Jember.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kholilur Rahman, saat ini Jember dibuat gaduh oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak bertanggungjawab.
“Jember hari ini dibuat gaduh oleh oknum LSM yang teriak anti korupsi. Karena motifnya sakit hati,” ujar Kholilur.
“Ada tiga karakter orang teriak anti korupsi. Pertama karena memang tahu bahayanya korupsi. Kedua, karena gak kebagian dan ketiga karena sakit hati,” imbuhnya.
Pihaknya juga menilai, oknum LSM yang melaporkan kasus Sosperda tersebut juga pernah menjadi bagian Timses Pilkada.
“Ketika calonnya tidak terpilih, dia sakit hati sehingga melaporkan anggota DPRD diduga korupsi anggaran Sosperda,” ungkap Kholilur.
Kholilur menambahkan, jika DPRD itu punya tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.
“DPRD itu punya tupoksi, pertama budgeting, kedua legislasi yang ketiga pengawasan. Ini sekarang dilaporkan soal Sosperda sedangkan Perda sudah jadi Perda,” paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Kholilur, kegaduhan yang disebabkan oleh oknum LSM ini jelas merugikan beberapa pihak. Khusunya nama lembaga DPRD yang ikut tercoreng akibat laporan korupsi Sosperda tersebut.
“Banyak kegaduhan imbas dari oknum LSM itu. Terutama DPRD, nama lembaganya sangat dirugikan seolah-olah DPRD tempat korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan rasa terimakasihnya kepada teman-teman massa aksi atas aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman. Terkait hal yang disampaikan saat ini akan kami komunikasikan dengan teman-teman DPRD lainnya,” ungkapnya.
“Terpenting bagi kami, semua proses hukum yang saat ini berjalan kami menghormati semuanya,” pungkasnya. (*)






