KabarBaik.co – Memperingati Hari Lahir ke-27 PKB, Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mengenang kembali perjalanannya bersama partai berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu. Bagi Anas, PKB bukan sekadar kendaraan politik, melainkan jalan hidup dan perjuangan.
“Merenungkan kembali perjalanan panjang yang telah saya lalui bersama PKB, partai ini bukan hanya kendaraan politik, tapi jalan hidup dan mati,” kata Anas, Jumat (25/7).
Anas mengawali kiprahnya dari akar rumput, sebagai pengurus ranting. Ia lalu dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Plandaan, Ketua DKC Garda Bangsa Jombang, hingga Kepala Kantor DPC PKB Jombang. Sejak 2021, ia menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Jombang. Perjalanan itu ia lalui dengan tekad kuat dan dedikasi tinggi.
“Saya meyakini bahwa tidak ada yang instan dalam politik. Semua butuh kesabaran, idealisme, dan kerja keras,” ujarnya.
Dari Pesantren ke Parlemen
Lahir dan besar di lingkungan pesantren Jombang, Anas adalah alumnus Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan. Jiwa aktifisnya tumbuh melalui Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menempuh pendidikan di IAIN Sunan Ampel Surabaya (kini UINSA).
“PMII dan PKB bagi saya adalah satu mata rantai yang tak terpisahkan. Di sana saya belajar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, semangat kebangsaan, dan keberpihakan pada rakyat kecil,” kata Anas.
Namun, jalan menuju kursi legislatif tidak mudah. Ia harus mengalami dua kali kegagalan di Pemilu 2014 dan 2019. “Saya percaya politik adalah soal keikhlasan. Kalah itu biasa. Yang luar biasa adalah tetap berjuang meski sudah jatuh,” tuturnya.
Takdir itu datang pada Pemilu 2024. Anas akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Jombang dan dipercaya memimpin Komisi B yang membidangi sektor perekonomian dan pertanian.
“Ini amanah besar. Saya akan berusaha membawa suara rakyat yang selama ini mempercayakan harapannya kepada PKB,” ujarnya.
Mengawal Undang-Undang Pesantren
Anas menegaskan PKB memiliki komitmen kuat terhadap dunia pesantren. Menurutnya, PKB tak hanya lahir dari rahim pesantren, tapi juga mewarisi semangat juang para kiai dalam memperjuangkan hak-hak santri.
“Pesantren adalah pilar pendidikan bangsa yang selama ini belum mendapat pengakuan setara. Karena itu, PKB hadir mendorong pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ucapnya.
UU Pesantren merupakan inisiatif Fraksi PKB DPR RI. Tiga semangat utama yang diusung adalah rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Negara diharuskan mengakui pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sah, memberi perlakuan khusus agar tidak kehilangan kekhasan, serta mendukung secara anggaran dan infrastruktur.
“Sebagai putra daerah Jombang, saya menyaksikan langsung dampak UU ini. Banyak pesantren kini terlibat dalam program strategis pemerintah, mulai dari pendidikan vokasi, pelatihan guru, hingga bantuan infrastruktur,” ungkap Anas.
Namun, Anas menyadari tantangan implementasi UU tersebut masih besar. Mulai dari regulasi teknis hingga sinergi antara pusat dan daerah. Karena itu, PKB di semua tingkatan terus mengawal agar UU Pesantren tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Pesantren adalah pusat pembinaan karakter bangsa. Perjuangan PKB terhadap pesantren adalah amanat sejarah dan ideologis,” ujarnya.
Pesan untuk Kader Muda
Menutup refleksinya, Anas Burhani menyampaikan pesan kepada kader muda PKB dan Nahdlatul Ulama (NU): jangan pernah takut jatuh atau gagal dalam politik.
“Politik bukan hanya tentang menang-kalah, tapi soal keberanian untuk terus belajar, mencoba, dan mengabdi. PKB bukan sekadar partai politik, tetapi rumah besar perjuangan umat,” pungkasnya.
“Selamat Hari Lahir PKB ke-27. Semoga PKB tetap setia pada khittah Nahdliyyah dan terus menjadi lokomotif perjuangan rakyat.” tandasnya. (*)