Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok di NTB Masih Rendah, Pemprov Dorong Kampung Bebas Asap

oleh -207 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 01 at 2.26.17 PM

KabarBaik.co, Mataram – Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di NTB sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 dinilai belum berjalan optimal. Kepatuhan masyarakat, baik pengelola kawasan maupun perokok, masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konsumsi rokok.

Pemerintah telah menetapkan tujuh kawasan wajib KTR, meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari paparan asap rokok.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr.H. Lalu Hamzi Fikri menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong inovasi dalam pengendalian rokok, salah satunya melalui integrasi program Desa Berdaya dengan pembentukan percontohan rumah atau kampung bebas asap rokok.

“Ini merupakan bagian dari upaya pengendalian perilaku merokok di masyarakat. Kami mulai menginisiasi kampung bebas asap rokok sebagai model percontohan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Strategis Tindak Lanjut Aksi Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Kesehatan di Provinsi NTB, di Lombok Plaza Hotel, Selasa (31/3).

Selain itu, sejumlah langkah teknis juga direkomendasikan, di antaranya pembentukan layanan bantuan berhenti merokok di puskesmas dengan screening riwayat kesehatan pasien, pengaturan iklan rokok luar ruang, pemasangan tanda KTR yang lengkap, serta pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin oleh Satgas KTR dengan melibatkan pengelola kawasan.

Dari sisi regulasi, Putu Ayu Swandewi Astuti dari Udayana Central, Universitas Udayana, mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga kabupaten/kota di NTB yang belum memiliki peraturan turunan dari kebijakan Kementerian Kesehatan. Ia menekankan perlunya penyesuaian regulasi dengan kondisi terkini, termasuk kemungkinan penyusunan aturan nonformal berbasis masyarakat.

“Penegakan perda harus dilakukan secara serius, disertai edukasi yang lebih masif terkait bahaya rokok,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Lina Nurbaiti, memaparkan bahwa NTB menghadapi tantangan besar dengan tingginya angka perokok remaja. Data menunjukkan prevalensi perokok usia 10–18 tahun mencapai 12,4 persen, sedangkan kelompok usia 15–24 tahun mencapai 24,24 persen, dengan angka tertinggi di Kabupaten Bima.

Menurutnya, kondisi ini semakin mengkhawatirkan dengan munculnya tren penggunaan rokok elektronik (vape) di kalangan anak muda. Di sisi lain, posisi NTB sebagai penghasil tembakau virginia terbesar nasional menimbulkan dilema, karena dampak kesehatan yang ditimbulkan tidak sebanding dengan kontribusi ekonomi dari sektor tersebut.

“Tren perokok muda terus meningkat, ditambah dengan gaya hidup baru seperti vape. Ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh kepala dan perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah terkait, serta kalangan akademisi di NTB sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pengendalian rokok di daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.