KabarBaik.co – Penanganan kasus dugaan penipuan investasi berkedok skincare Kim Farm Beauty terus bergulir. Polres Pasuruan Kota telah memeriksa tiga saksi dan akan dilanjutkan dengan memanggil terlapor dalam waktu dekat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Choirul Mustofa mengungkapkan bahwa pihaknya segera memanggil terlapor, berinisial IM (40), warga Kota Pasuruan untuk dimintai keterangan. “Sudah tiga saksi diperiksa. Minggu depan insya Allah kita kirimkan undangan pemanggilan kepada terlapor,” ujar Choirul, Sabtu (4/1).
Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah para korban melaporkan dugaan penipuan ke Polres Pasuruan Kota pada akhir Desember 2024 lalu. Dalam laporannya, para korban mengungkapkan bahwa skema investasi yang ditawarkan terlapor menjanjikan keuntungan besar. Namun justru berujung pada kerugian finansial signifikan bagi para member.
Para korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat skema investasi yang ditawarkan pihak pengelola atau owner Kim Farm Beauty. (*)






