Kesaksian Mengejutkan Istri dan Kakak Ipar Terdakwa Mutilasi Jombang: Saya Kira Curanmor

oleh -299 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 24 at 1.24.09 PM
Istri dan kakak ipar tersangka ketika memberikan kesaksian di persidangan (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Sidang lanjutan kasus mutilasi di Jombang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dalam sidang, dua saksi dari pihak keluarga memberikan kesaksian mengejutkan terkait kepribadian terdakwa, Eko Fitrianto (38).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Faisal Akbarudin Taqwa itu menghadirkan Sulistiyowati, istri terdakwa, dan Budiono, kakak iparnya.

Sulistiyowati mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus yang menjerat suaminya saat pertama kali ditangkap. Ia sempat mengira Eko ditangkap karena kasus pencurian motor (curanmor).

“Waktu ditangkap polisi, saya kira karena kasus curanmor. Tapi kemudian saya tahu dari berita kalau ternyata suami saya terlibat kasus pembunuhan,” ujar Sulistiyowati di hadapan majelis hakim, Kamis (24/7).

Ia juga menyebut bahwa sepeda motor Scoopy dan sebuah ponsel yang dijadikan barang bukti sempat dibawa pulang oleh suaminya. Saat ditanya, Eko mengaku membelinya dengan sistem potong gaji. Namun kemudian diketahui bahwa barang tersebut merupakan milik korban.

Yang mengejutkan, Sulistiyowati menyampaikan bahwa di malam eksekusi korban, Eko sempat pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB hanya untuk mengambil ‘sosrok’ yakni alat panjat pohon yang biasa digunakannya untuk bekerja.

“Katanya lembur. Pulang jam tujuh pagi, bawa motor Scoopy. Katanya beli dengan cara dipotong gaji,” tambahnya.

Selama 15 tahun pernikahan, Sulistiyowati menyebut Eko adalah sosok yang pendiam dan tidak pernah menunjukkan perilaku aneh.

“Di rumah tidak pernah marah besar, jarang keluar, lebih sering tidur atau merokok. Saya baru tahu semua dari berita,” katanya.

Sulistiyowati juga mengungkap bahwa Eko sebelumnya pernah terlibat kasus curanmor, tapi berakhir damai sehingga tidak sampai dipenjara.

“Sekarang saya harus kerja, karena ada dua anak. Satunya SMP, satunya masih kecil,” ungkap Sulistiyowati sembari menahan tangis.

Saksi kedua, Budiono, yang merupakan kakak ipar terdakwa, mengaku terakhir kali bertemu Eko pada Sabtu (8/2), malam ketika korban dieksekusi. Saat itu, Eko datang bersama seorang teman pria yang belakangan diketahui adalah Agus Soleh, korban mutilasi.

“Datang berdua, masing-masing naik motor. Eko naik motor Alfa, yang satu Scoopy. Mereka cuma ngopi sebentar. Saya tidur lebih awal karena besok kerja,” ujarnya.

Keesokan paginya, ia masih melihat sepeda motor Scoopy di rumah, namun motor itu diambil Eko pada sore harinya. Budiono baru mengetahui kabar pembunuhan dari tetangga saat berada di sawah, sebelum akhirnya mendapat konfirmasi dari polisi.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah pria tanpa kepala di area irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang pada Rabu (12/2). Beberapa jam kemudian, potongan kepala manusia ditemukan di Kali Konto, Kecamatan Tembelang, dan dipastikan merupakan bagian tubuh dari korban yang sama Agus Soleh.

Eko Fitrianto, warga Desa Plosogeneng, Jombang, kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama setelah polisi mengumpulkan bukti kuat.

Persidangan dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena metode kejahatan yang dilakukan dinilai sangat sadis dan di luar nalar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.