Kini Warga Wonosari-Ngajum Malang Bisa Konsultasi Hukum di Rumah Curhat FH UB

oleh -242 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 17 at 11.24.47 AM
Peresmian rumah curhat oleh FH UB

KabarBaik.co — Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) meluncurkan Rumah Curhat. Rumah bantuan hukum itu bertempat di Balai Desa Kebobang, Wonosari, Malang.

Rumah curhat ini akan melayani bantuan hukum di 2 kecamatan yakni Wonosari dan Ngajum.

Program yang digagas sebagai bagian dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini diresmikan Plt Kepala Bagian Hukum Kabupaten Malang Ari Hendra. Hendra mengapresiasi inisiatif FH UB dalam menghadirkan akses bantuan hukum langsung di tingkat desa.

“Program ini adalah langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap konsultasi hukum yang mudah dijangkau dan tanpa biaya. Pemkab Malang sangat mendukung dan berharap Rumah Curhat menjadi solusi yang berkelanjutan,” ujar Hendra dalam rilis UB, Kamis (17/7).

Dekan Fakultas Hukum UB, Aan Eko Widiarto menegaskan bahwa Rumah Curhat merupakan bentuk nyata dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat.

“Lewat Rumah Curhat, kami ingin menjembatani kesenjangan informasi hukum di desa. Mahasiswa kami tidak hanya belajar teori, tetapi juga mengabdi dan hadir langsung di tengah masyarakat,” tutur Aan.

Camat Wonosari Desy Ariyanti turut menyambut baik program ini. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan Rumah Curhat akan memperkuat kesadaran hukum di kalangan warga.

“Dengan adanya pojok konsultasi seperti ini, warga bisa curhat soal hukum tanpa takut atau bingung harus ke mana. Apalagi sudah difasilitasi ruang khusus di balai desa yang kita beri nama Pojok Rembuk,” ungkapnya.

Acara peresmian ini dihadiri oleh seluruh pimpinan kecamatan, para kepala desa dari Kecamatan Wonosari dan Ngajum, mahasiswa PKM FH UB, serta perwakilan firma hukum yang akan menjadi mitra Rumah Curhat ke depan.

Rumah Curhat akan menjadi wadah konsultasi hukum gratis bagi warga desa di dua kecamatan tersebut. FH UB juga telah menyiapkan mekanisme pendampingan dari mahasiswa, dosen pembimbing, serta firma hukum rekanan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. (*)

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan Klik di sini

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.