KabarBaik.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Kota Layak Anak (KLA) 2025-2029. Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (1/10), menghadirkan dua fasilitator Jawa Timur, yakni Suti’ah untuk PUG dan Winny Isnaini untuk KLA.
Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender” dan diikuti oleh Bagian Sungram dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Kepala BAPPEDA Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menegaskan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pengembangan KLA serta Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang PUG dalam pembangunan.
“Komitmen ini juga ditunjukkan dengan raihan penghargaan, antara lain KLA Tingkat Madya pada 2018–2024 dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Nindya tahun 2017–2023,” ungkap Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa dalam dokumen RPJMD 2025-2029, visi Kediri Mapan memuat misi peningkatan kesetaraan gender, inklusi disabilitas, serta perlindungan kelompok rentan. “Arah kebijakan difokuskan pada pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan disabilitas, partisipasi pembangunan, serta ketahanan keluarga,” jelasnya.
Isu strategis dalam RAD PUG yang menjadi prioritas meliputi:
Bidang ekonomi: kemiskinan dan TPAK.
Bidang kesehatan: AKI-AKB, stunting, BGM.
Bidang pendidikan: angka putus sekolah, pekerja anak, perkawinan anak.
Bidang lingkungan: sarpras dan penanggulangan bencana.
Bidang pemberdayaan perempuan & anak: kekerasan berbasis gender (GBV), perundungan, TPPO, literasi digital.
Bidang tata kelola: penguatan PUG lintas sektor.
Sementara dalam kerangka KLA, perlindungan anak dibagi menjadi lima klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan budaya; serta perlindungan khusus.
Di penghujung kegiatan, Ferry menekankan pentingnya tindak lanjut dari OPD agar RAD PUG dan KLA tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga terinternalisasi dalam program dan kegiatan nyata.
“Segera sosialisasikan RAD ke internal OPD. Pastikan data anak dan gender ter-update, serta terintegrasi dalam Satu Data Kota Kediri,” pungkasnya.