Komisi B DPRD Kota Kediri Gelar RDP Bahas Aset dan Exiting Stasiun

oleh -281 Dilihat
410df70e fc0e 4741 90ff 68096a002414 scaled
Arif Junaidi, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri. (Foto: Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait persoalan kejelasan aset dan rencana exiting kawasan Stasiun Kediri, Kamis (26/6).

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arif Junaidi, perwakilan PT KAI Wilayah Kediri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Paguyuban Bocah Stasiun (BOSTA) dan warga Kelurahan Kemasan turut hadir dalam rapat.

Dalam forum tersebut, warga yang telah puluhan tahun menempati kawasan sekitar Stasiun menyampaikan keresahan mereka. Isu pengosongan lahan yang beredar membuat mereka merasa khawatir akan nasib tempat tinggal yang selama ini mereka huni, meskipun sebagian di antaranya mengaku tidak keberatan membayar sewa jika memang aset tersebut resmi milik PT KAI.

“Tujuan hearing ini adalah menjembatani komunikasi antara PT KAI, BPN, Pemkot, dan warga, agar ada kejelasan soal status kepemilikan aset. Mana wilayah milik PT KAI, mana milik Pemkot. Karena selama ini baru dijelaskan secara lisan, belum ada pemetaan resmi,” ujar Arif.

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil, khususnya terkait nasib PKL dan tukang parkir di sekitar stasiun.

“Jangan semuanya dikomersialkan. Ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari ekonomi sekitar stasiun. Maka PT KAI bisa mempertimbangkan konsep CSR atau menyediakan pujasera agar tetap memberi ruang bagi warga sekitar,” tambahnya.

Komisi B DPRD Kota Kediri berkomitmen untuk melayangkan surat resmi ke PT KAI, BPN, dan Pemkot agar dilakukan pemetaan rinci wilayah aset guna menghindari tumpang tindih kepemilikan dan konflik di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Paguyuban BOSTA, Nowo Doso, menyampaikan bahwa perubahan exiting kawasan Stasiun Kediri berdampak besar bagi para pelaku ekonomi informal di sekitar lokasi.

“Kami sampaikan dalam forum tadi, bahwa dampaknya sangat besar. Tukang becak, ojek, carteran, dan pedagang semakin sulit aksesnya. Banyak dari kami akhirnya cari penumpang di luar area stasiun,” ungkapnya.

Nowo juga mengkritisi minimnya kejelasan dari pihak terkait. Menurutnya, baik PT KAI maupun Pemkot belum menunjukkan data kepemilikan secara tertulis dan terverifikasi.

“Pihak pemerintah kota sendiri menyatakan belum mendaftarkan batas aset, dan dari PT KAI pun hanya menjelaskan sebatas lisan,” pungkasnya.

Komisi B berencana menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan data dan peta yang lebih valid sebagai dasar kebijakan bersama.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.