KabarBaik.co – Komisi C DPRD Jember menyoroti rendahnya capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi C Edi Cahyo Purnomo, Kamis (25/9).
Pria yang akrab disapa Ipung itu mengatakan, saat rapat dengar pendapat antara Komisi C DPRD Jember dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pihaknya menyoroti rendahnya capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Dimana di akhir September 2024, dari target Rp 83 miliar, PBB baru terealisasi sebesar Rp 22 miliar. Ipung mengungkapkan, beberapa hal yang perlu ditingkatkan antara lain sosialisasi pembayaran pajak dan perbaikan sistem.
“Kenapa? Agar ada kemudahan dalam pembayaran PBB, seperti melalui m-banking atau gerai du minimarket, namun hal ini perlu disosialisasikan lebih masif,” katanya.
Politisi PDIP itu juga menyoroti soal kepercayaan masyarakat yang harus dikembalikan.
“Dulu saya pernah mendapat keluhan dari masyarakat yang sudah membayar pajak, tapi uangnya tidak disetorkan oleh oknum juru tagih. Ini perli menjadi fokus pemerintah,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah, melalui tingkat kecamatan, desa, hingga RT/RW, membuat aplikasi yang dapat memberikan bukti pembayaran langsung kepada wajib pajak.
Selain itu, ia juga meminta Bapenda untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak.
“Karena masih banyak bangunan di atas tanah yang terdaftar sebagai objek pajak bumi saja, padahal seharusnya terdaftar sebagai objek pajak bumi dan bangunan,” tuturnya.
“Jika pendataan ini dilakukan dengan serius, David yakin PAD dari sektor PBB akan melebihi target,” pungkas Ipung. (*)