KabarBaik.co – Komisi D DPRD Jember menyebut penghargaan Universal Health Coverege (UHC) dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin d Jakarta, pada (8/8) lalu hanya formalitas.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid mengatakan Pemkab bisa mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai mampu mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 98 persen.
“Setelah saya lihat faktanya berbeda, dari 300 jiwa yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Jember tidak semuanya terbayarkan atau belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Mufid saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
Ia pun menyayangkan perihal ini di mana penghargaan itu seharusnya sesuai dengan fakta yanng ada.
“Jujur awalnya saya bangga, Pemkab Jember bisa mendapat penghargaan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat itu. Kalau saya gambarkan dengan film India penonton tepuk tengan, ternyata di balik cerita itu hanya omdo (omong doang),” katanya.
Mufid menyampaikan jika ratusan masyarakat peserta BPJS yang didaftarkan Pemkab Jember ternyata kosong. Artinya hanya didaftarkan tapi tidak terbayarkan.
“Ternyata di bulan Mei ada pendaftaran besar-besaran mencapai 300 ribu, yang kemudian tidak terbayar. Kalau tidak salah 198 ribu, tapi hanya sebagai formalitas. Itu bukan jawaban kami, tapi jawaban BPJS Kesehatan tadi,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Mufid sangat menyayangkan raihan penghargaan yang diterima Pemkab Jember.
“Untuk apa penghargaan, tapi faktanya rusak seperti itu. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi seperti itu. Tidak hanya mengejar penghargaan, tapi tidak sesuai harapan masyarakat Jember,” pungkas Mufid. (*)