Korban Tewas Pesta Miras di Pakis Malang Bertambah, Dua Pasien Kritis Meninggal di RSSA

oleh -49 Dilihat
IMG 20251222 WA0034
Ilustrasi korban meninggal akibat terlalu banyak minum minuman beralkohol. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Jumlah korban meninggal dunia akibat dugaan pesta minuman keras (miras) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, kembali bertambah. Dua korban yang sebelumnya dalam kondisi kritis dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu (20/12).

Dua korban tersebut adalah H (40) dan S (42), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keduanya sempat dirawat intensif di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang selama sekitar lima hingga enam hari.

Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan adanya tambahan korban meninggal dunia tersebut. “Iya benar, dua korban kritis hari ini meninggal. Mereka warga Desa Bunut Wetan,” ujar AKP Suyanto saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, Heri meninggal dunia lebih dahulu pada pukul 14.05 WIB, disusul Soim sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras jenis anggur merah pada Sabtu (13/12) lalu, di rumah salah satu warga Desa Bunut Wetan.

“Keduanya dirawat sekitar lima sampai enam hari di RSSA dalam kondisi kritis,” jelasnya, Senin (22/12).

Dengan meninggalnya dua korban tersebut, total korban tewas dalam peristiwa pesta miras di Kecamatan Pakis kini bertambah menjadi tujuh orang. Rinciannya, empat korban merupakan warga Desa Bunut Wetan, sedangkan tiga korban lainnya warga Desa Sukoanyar.

“Untuk Desa Sukoanyar tiga orang meninggal dunia, sementara Desa Bunut Wetan empat orang meninggal dunia. Dua korban terbaru berasal dari Bunut Wetan,” terang AKP Suyanto. Kedua korban dimakamkan di TPU desa setempat.

Sementara itu, Polsek Pakis masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Sampel sisa miras yang diduga dikonsumsi para korban telah dikirim untuk uji laboratorium di Polda Jawa Timur. “Masih dilakukan uji lab. Prosesnya diperkirakan berlangsung dua sampai tiga minggu,” tegasnya.

Meski pihak keluarga korban tidak mengajukan tuntutan hukum, polisi tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur. Hingga kini, tujuh orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk mereka yang turut mengikuti pesta miras namun selamat.

“Dari awal keluarga tidak menuntut, tapi secara prosedur kami tetap melakukan penyelidikan,” tegas Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, pesta miras di Kecamatan Pakis menyebabkan lima orang meninggal dunia dan dua lainnya kritis. Seiring berjalannya perawatan, dua korban kritis tersebut akhirnya meninggal dunia, sehingga jumlah korban tewas kini bertambah menjadi tujuh orang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.