Kota Batu Peringkat 6 Nasional Meraih Status Kinerja Tinggi, Apa Itu?

oleh -262 Dilihat
IMG 20250425 WA0016

KabarBaik.co – Wali Kota Batu, Nurochman, menerima piagam penghargaan atas prestasi penyelenggarakan pemerintahan daerah dengan skor 3,6057 atau status Kinerja Tinggi. Penilaian ini berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kota Batu berhasil menduduki peringkat 6 tingkat kota secara nasional. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, di BSCC Dome Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4).

Usai kegiatan, Nurochman yang didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Arif Purwanto, dan Plt. Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja aparatur Pemerintah Kota Batu, sehingga meraih prestasi EPPD dengan status Kinerja Tinggi.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Batu yang telah berinovasi, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan potensi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Nurochman.

Nurochman berharap ke depan kinerja Pemerintah Kota Batu akan semakin baik lagi. “Terutama dengan semangat baru mewujudkan Mbatu SAE yang menjadi pilar pelayanan aparatur pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujarnya.

Diketahui, EPPD Kota Batu mengalami peningkatan sebanyak 0,1831 point dibanding tahun sebelumnya atau dari skor 3,4226 dan berada di Peringkat 16 Nasional menjadi skor 3,6057 dan menduduki peringkat 6 nasional. Penilaian ini berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Batu.

Ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan Kemendagri. Antara lain capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari kinerja makro, urusan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja kepala daerah dan instansi pemerintah. Juga indikator pelaksanaan tugas pembantuan serta laporan penerapan standar pelayanan minimal.

Ada 3 kategori penghargaan EPPD Tahun 2025 yang diserahkan Kemendagri, yaitu untuk pemerintah provinsi yang diraih oleh Gubernur DI Yogyakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sementara, Kategori Pemerintah Kota diraih Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Denpasar, Wali Kota Makassar, Wali Kota Medan, Wali Kota Samarinda, Wali Kota Batu, Wali Kota Surakarta, Wali Kota Tangerang Selatan dan Kota Yogyakarta.

Sedangkan kategori Pemerintah Kabupaten, diraih Bupati Bangli, Bupati Banjar, Bupati Banyuwangi, Bupati Hulu Sungai Selatan, Bupati Klaten, Bupati Pasaman, Bupati Sragen, Bupati Tulungagung, Bupati Wonogiri dan Bupati Wonosobo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.