KabarBaik.co- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ingin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Jember meningkatkan peran dalam pencegahan korupsi di wilayahnya. Apalagi Dprd mempunyai fungsi pengawasan sabagi mitra Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso, saat kegiatan Rapat Koordinasi Terkakit Pemberantasan Korupsi Terintergrasi, Kamis (30/5).
Wahyudi mengatakan, dalam pencahagan tindak pidana korupsi peran Dprd sangatlah penting, karena benar-benar mengetahui jumlah budegting dan penggunaanya.
“Sebagai mitra pemkab tentunya Dprd paham betul untuk urusan anggaran yang digunakan atau soal pekerjaan apa yang dilakukan, itu lah mengapa KPK ingin Dprd Jember ini juga mendukung keinginan KPK soal pencegahan korupsi,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, DPRD memiliki kapasitas yang cukup kuat untuk melakukam pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, ia juga mengigatkan agar Dprd fokus melakukan pengawSan anggaran dengan benar, menurutnya penggunaan anggaran seperti hibah bansos dan pokir sangat rawan adanya tindak pidana korupsi.
“Itu memang masih menjadi kasus cukup banyak di Indonesia. Maka harus tetap menjalankan sesuai aturan yang ada. Misalkan bansos ya jangan sampai penerimanya fiktif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dprd Jember Ahmad halim mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya rapat koordinasi untuk pecegahan tindak pidana korupsi ini yang dilakukan KPK RI ini.
“Saya apresiasi KPK, tadi mengingatkan Dprd untuk tetap fokus dengan aturan yang ada, terutama seperti hibah bansos dan pokir yang menurut KPK itu rawan,” kata Halim.
Halim mengaku, koordinasi dengan KPK RI ini sangat bermanfaat karena memang bisa memberikan masukan ke Dprd, terutama soal pos-pos anggaran yang rawan akan adanya tindakan pidana korupsi.
“Yang jelas Dprd sangat mendukung apa yang disampaikan KPK untuk terus bekerja memberantas korupsi di negeri ini khusunya Jember,” pungkasnya.(*)