KabarBaik.co – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk menyewa gudang baru sebagai tempat penyimpanan logistik Pilkada 2024 menuai perhatian, khususnya terkait efisiensi anggaran. Hal ini disebabkan gudang lama yang telah disewa hingga 2025 tidak digunakan untuk keperluan Pilkada, melainkan hanya difungsikan untuk kebutuhan Pemilu 2024.
Gudang lama tersebut terletak di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu. Adapun gudang baru berlokasi di Desa Karangan, Kecamatan Karangan, dan disewa selama 16 bulan dengan anggaran kurang dari Rp 200 juta.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyebut penyewaan gudang baru dilakukan karena kebutuhan untuk memisahkan logistik Pilkada dari Pemilu.
“Seluruh logistik Pilkada akan ditempatkan di gudang baru di Karangan. Sementara gudang lama tetap digunakan untuk menyimpan arsip serta sisa logistik Pemilu 2024,” ujarnya.
Kendati demikian, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut, terutama karena dua gudang terpisah dinilai membebani anggaran. Menanggapi hal ini, Istatiin menjelaskan bahwa tumpang-tindih antara tahapan Pemilu dan Pilkada membuat penggunaan gudang lama untuk logistik Pilkada tidak memungkinkan.
“Gudang lama saat ini masih terisi logistik Pemilu dan sebagian dokumen belum selesai diarsipkan. Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut terkait pemindahan dokumen,” ungkap Istatiin.
Ia menambahkan, tahapan Pilkada yang harus berjalan bersamaan dengan tahapan akhir Pemilu menjadi alasan utama perlunya gudang baru. “Distribusi logistik Pilkada tidak bisa ditunda, sementara gudang lama masih digunakan untuk keperluan Pemilu. Maka dari itu, kami memilih menyewa gudang tambahan,” imbuhnya.
Meski demikian, kebijakan ini memicu perdebatan soal efisiensi anggaran di tengah isu membengkaknya biaya penyelenggaraan pemilu yang sering mendapat kritik dari berbagai kalangan.(*)