KabarBaik.co – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) bersama Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan perwakilan petani menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Blitar untuk membahas dua isu penting, yakni regulasi pertambangan dan kemitraan plasma.
Ketua KRPK Trianto, menegaskan perlunya regulasi yang lebih jelas terkait pengelolaan tambang di Blitar agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyoroti perbedaan signifikan antara Blitar dan daerah lain, seperti Lumajang, yang mampu menghasilkan miliaran rupiah dari sektor pertambangan.
“Di Blitar, infrastruktur butuh anggaran puluhan miliar, tetapi kontribusi tambang hanya sekitar Rp 300 juta. Oleh karena itu, disepakati bahwa akan segera dibuat perda tambang, kemudian dilanjutkan dengan peraturan bupati. Eksekutif dan legislatif sudah berkomunikasi, tinggal menunggu waktu pelaksanaannya,” ujar Trianto, Kamis (27/2)
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini telah tersedia anggaran sekitar Rp 2 miliar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk pos pantau pertambangan, yang dianggap sebagai langkah besar dalam tata kelola sektor ini.
Selain regulasi tambang, audiensi juga membahas pentingnya membentuk kemitraan plasma di Gambar anyar. Trianto menyampaikan bahwa sudah ada komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk segera berkomunikasi dengan pihak terkait guna mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Blitar Sugianto, menyampaikan bahwa dengan kepemimpinan kepala daerah yang baru, diharapkan ada komitmen kuat dalam menata ulang tata kelola pertambangan agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi perda pertambangan agar pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih optimal,” ujarnya. (*)