KabarBaik.co – Rachmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku pembunuhan sadis Uswatun Hasanah, seorang janda beranak dua yang jasadnya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper merah di Ngawi kini terus bergulir dan mendapatkan atensi dari berbagai pihak.
Berdasarkan informasi yang berkembang, sosok wanita berparas cantik asal Blitar itu dimutilasi setelah dicekik lehernya hingga tewas lemas di Hotel Adisurya, Semampir, Kota Kediri. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam koper.
Setidaknya pelaku memotong-motong bagian tubuh korban selama 5 jam dengan bermodalkan sebuah pisau dapur yang ia beli.
Sosok yang juga merupakan salah seorang Ketua Ranting perguruan silat itu tega menghabisi Uswatun Hasanah gegara sakit hati atas perkataan yang tak pantas disertai rasa cemburu.
Berdasarkan rumor, sebelum melakukan aksi pemotongan tubuh Uswatun menjadi tiga bagian, ia diduga sempat belajar tata cara menyembelih hewan bak seorang jagal.
Hal itu dibenarkan oleh PS Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi yang mengungkapkan bahwa tersangka mempelajari posisi sendi kambing dalam prosesi pemotongan tersebut.
“Dia cerita, kalau saya pernah motong kambing. Saya tahu sendi-sendinya. Saya paham karena sendinya sama seperti manusia,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.
Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)







