Lebih Cepat dan Praktis, Cek Status Kepesertaan JKN Tanpa ke Kantor

oleh -209 Dilihat
IMG 20260401 WA0012
Aplikasi BPJS Kesehatan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – BPJS Kesehatan terus mengingatkan masyarakat untuk secara rutin memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Hal ini penting guna menghindari kendala administratif saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas R. Kurniawansyah, menyampaikan bahwa saat ini pengecekan status kepesertaan JKN dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal layanan. Kanal tersebut tersedia baik secara tatap muka maupun non tatap muka sehingga memudahkan peserta dalam mengakses layanan.

“Peserta tidak perlu khawatir, karena kami telah menyediakan berbagai alternatif layanan. Untuk non tatap muka, masyarakat bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, serta layanan PANDAWA melalui WhatsApp,” ujar Kemas saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan, layanan PANDAWA dapat diakses dengan mengirim pesan ke nomor 08118165165. Peserta cukup mengikuti panduan yang tersedia, kemudian memilih menu informasi dan cek status kepesertaan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN serta tanggal lahir.

Selain itu, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan dengan langkah yang cukup mudah. Peserta terlebih dahulu mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi atau login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN.

“Kami juga memiliki Care Center 165 yang dapat dihubungi selama 24 jam. Layanan ini sangat membantu peserta yang membutuhkan informasi secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor,” tambahnya.

Meski layanan digital semakin dikembangkan, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan. Peserta dapat datang langsung ke kantor cabang maupun Mal Pelayanan Publik sesuai dengan jam operasional yang berlaku.

Kemas mengimbau seluruh peserta JKN agar tidak menunda untuk mengecek status kepesertaannya secara berkala. Dengan status yang aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih tenang tanpa hambatan administratif.

Sementara itu, Sumartini, warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, mengaku kehadiran aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Ia menuturkan, melalui aplikasi tersebut peserta JKN dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan, sekaligus membantu menginformasikan kepada keluarga maupun tetangga agar mereka juga dapat memastikan status kepesertaannya secara mandiri.

“Dengan Mobile JKN, kami jadi lebih mudah untuk cek kepesertaan. Bahkan bisa bantu kasih tahu ke tetangga dan saudara supaya mereka juga bisa cek sendiri,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.