Mahasiswa UMM Belajar Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kota Malang

oleh -264 Dilihat

Malang – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kunjungan penelitian di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis, 28 Desember 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidum Kusbiantoro, S.H., M.H. menjelaskan tentang penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Baca juga:  Pokdar Kamtibmas se-Cilacap Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Restorative Justice

Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada perdamaian korban dan pelaku.
Pendekatan ini berorientasi pada dialog dan kesepakatan antara korban, pelaku, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Kasi Pidum Kusbiantoro menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menerapkan Restorative Justice dalam berbagai kasus pidana, seperti kasus pencurian, kasus penganiayaan, dan kasus narkoba.

Baca juga:  7 Perkara Pidum di Kejati Jatim Dihentikan Tuntutannya Melalui Keadilan Restoratif

Menurutnya, Restorative Justice telah terbukti efektif dalam menyelesaikan perkara pidana dengan cara yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih adil.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, S.H., M.H. mengungkapkan, diskusi berlangsung dengan lancar dan interaktif.

“Mahasiswa terlihat antusias dalam mengikuti diskusi tersebut. Mereka merasa mendapatkan banyak informasi baru mengenai Restorative Justice,” ujar Kasi Intel Eko Budisusanto.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Kota Malang Layani 245 Pelanggar Tilang

Kunjungan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa Fakultas Hukum UMM mengenai Restorative Justice.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang penting untuk dipelajari oleh para mahasiswa hukum,” pungkasnya. (res)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.