Mahkamah Pelayaran Dorong Pembentukan Peradilan Khusus Maritim di Indonesia

oleh -313 Dilihat
e0594939 78e9 4f6f a4ed 13d8f643de64
Ketua Mahkamah Pelayaran, Baitul Ihwan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan menggelar focus group discussion (FGD) bersama ratusan syahbandar serta pejabat eselon I dan II kementerian terkait, Selasa (27/5). Kegiatan ini menghasilkan gagasan strategis terkait pembentukan Peradilan Khusus Maritim di Indonesia.

Agenda FGD diselenggarakan dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-86 Mahkamah Pelayaran. Acara dibuka secara langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan. Tujuannya menjawab tantangan dunia pelayaran yang semakin kompleks.

Salah satu proyeksi kedepan, dalam rangka menjawab tantangan yang semakin komplek, Mahkamah Pelayaran berharap Indonesia membentuk Peradilan Khusus Maritim. Lembaga ini nantinya akan menangani segala aspek peradilan, baik pidana, perdata, maupun aspek etika.

Selama ini, Mahkamah Pelayaran hanya memiliki tugas melaksanakan pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal serta menegakkan kode etik profesi dan kompetensi nahkoda dan/atau perwira kapal. Tidak mencakup penegakan hukum secara keseluruhan.

Terbentuk sejak zaman penjajahan Belanda dalam bentuk Raad voor de Scheepvaart (Dewan Maritim) yang ditetapkan dalam Staatsblad 1934 No 215, kelembagaan Mahkamah Pelayaran bertanggung jawab menangani perselisihan, melakukan investigasi kecelakaan laut dan menegakkan peraturan terkait pelayaran laut.

“Artinya secara ideal, seperti negara Belanda dan negara-negara internasional lain sudah beradaptasi, sudah mengikuti empat konvensi internasional, sedangkan kita masih jalan di tempat. Ini merupakan tantangan kita, kita harus beradaptasi kita harus mengikuti perkembangan, kita mengikuti konvensi internasional dan juga pemerintah sudah meratifikasi, dalam waktu yang sudah cukup lama ini, harusnya kita sudah memiliki peradilan maritim tersendiri,” ujar Ketua Mahkamah Pelayaran Baitul Ihwan kepada awak media, Selasa (28/5).

Menurutnya, Peradilan Khusus Maritim ini akan bisa menyatukan seluruh kegiatan peradilan di bidang pelayaran. Yang mana saat ini, Mahkamah Pelayaran hanya memiliki tugas dan fungsi yang terbatas, hanya mengadili peradilan yang berkaitan dengan etik profesi pelaut.

“Konsep yang kita harapkan adanya Peradilan Khusus Maritim, di mana kompetensinya ini yang betul-betul mengerti dan memahami hukum maritim, perkapalan, struktur kapal, operasional serta akan menangani semua aspek peradilan dalam satu kesatuan,” jelas Baitul Ihwan.

Demi menjalankan penegakan hukum pelayaran di Indonesia ini, Mahkamah Pelayaran sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti LEMHANAS, INSA, Menko Marves, termasuk akan melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Pelayaran R. Totok Mukarto menambahkan, belum adanya Peradilan Khusus Maritim di Indonesia, membuat masih terdapat pelanggaran terhadap hukum nasional dan internasional di bidang pelayaran, yang belum ditangani dengan baik oleh lembaga peradilan maupun penegak hukum yang ada.

Pelanggaran antara lain terkait kelalaian dari pelaksana di lapangan (Operator, Agen, BUP), Kerusakan Lingkungan Maritim, tanggung jawab pelaksana teknis (Klass), keselamatan pelayaran (gangguan alur), serta belum sepenuhnya dapat menangani kecelakaan kapal berbendera asing.

Ditegaskan, Mahkamah Pelayaran memiliki tiga tugas, yakni keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan.

“Oleh karena itu, perlu kiranya Mahkamah Pelayaran menjadi peradilan yang sempurna dalam hal ini mengemban terkait dengan persoalan sengketa perdata, ketenagakerjaan, pidana, serta etik profesi pelaut sehingga indonesia bisa menjadi poros maritim dunia,” tutup R. Totok Mukarto.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.