KabarBaik.co – BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi melakukan monitoring dan evaluasi (monev) fungsi agen penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan (Perisai).
Agen Perisai adalah kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas melakukan optimalisasi akuisisi kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia mengatakan di Banyuwangi total ada 40 agen Perisai. Agen tersebut menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.
“Ada dua segmen kepesertaan, yaitu penerima upah dan bukan penerima upah atau pekerja informal. Melalui agen perisai kami berupaya menjaring kepesertaan di tingkatan pekerja informal,” kata Ocky.
Ocky menjelaskan pekerja mandiri atau sektor informal di Banyuwangi jumlahnya sangat banyak. Contohnya seperti petani, nelayan dan pedagang.
Terkadang mereka cukup abai terhadap resiko yang ada. Oleh karenya tugas agen perisai adalah memberikan edukasi secara optimal.
“Kami berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Banyuwangi menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial sehingga dengan kesadaran sendiri dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.