Masa Tunggu Haji di Kota Blitar Turun Jadi 26 Tahun

oleh -74 Dilihat
WhatsApp Image 2025 11 11 at 12.20.57
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji (CJH) di Kota Blitar. Masa tunggu keberangkatan haji kini mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya 34 tahun menjadi 26 tahun. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Purnomo.

Ia menjelaskan, penurunan masa tunggu tersebut terjadi karena adanya peningkatan kuota haji yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap provinsi. Dengan penambahan kuota tersebut, daftar antrean jamaah yang menunggu keberangkatan secara bertahap mulai berkurang.

“Penurunan masa tunggu ini salah satunya dipengaruhi oleh bertambahnya kuota haji untuk provinsi, sehingga alokasi bagi jemaah,” ujar Purnomo, Selasa (10/11).

Selain faktor kuota, peningkatan efisiensi dalam proses penyelenggaraan haji juga menjadi salah satu alasan percepatan.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk sistem pendaftaran, manajemen keberangkatan, serta pelayanan jamaah di tanah suci.

“Pemerintah terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji agar mempercepat prosesnya,” imbuhnya.

Dengan adanya penurunan masa tunggu ini, diharapkan masyarakat Kota Blitar dapat lebih cepat menunaikan ibadah haji dan meningkatkan kualitas ibadahnya.

Purnomo juga mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam hal administrasi dan kesiapan fisik.

“Kami mengimbau calon jemaah untuk memenuhi semua persyaratan dan menjaga kesehatan agar saat waktunya tiba,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.