KabarBaik.co – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji (CJH) di Kota Blitar. Masa tunggu keberangkatan haji kini mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya 34 tahun menjadi 26 tahun. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Purnomo.
Ia menjelaskan, penurunan masa tunggu tersebut terjadi karena adanya peningkatan kuota haji yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap provinsi. Dengan penambahan kuota tersebut, daftar antrean jamaah yang menunggu keberangkatan secara bertahap mulai berkurang.
“Penurunan masa tunggu ini salah satunya dipengaruhi oleh bertambahnya kuota haji untuk provinsi, sehingga alokasi bagi jemaah,” ujar Purnomo, Selasa (10/11).
Selain faktor kuota, peningkatan efisiensi dalam proses penyelenggaraan haji juga menjadi salah satu alasan percepatan.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai aspek teknis dan administratif, termasuk sistem pendaftaran, manajemen keberangkatan, serta pelayanan jamaah di tanah suci.
“Pemerintah terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji agar mempercepat prosesnya,” imbuhnya.
Dengan adanya penurunan masa tunggu ini, diharapkan masyarakat Kota Blitar dapat lebih cepat menunaikan ibadah haji dan meningkatkan kualitas ibadahnya.
Purnomo juga mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam hal administrasi dan kesiapan fisik.
“Kami mengimbau calon jemaah untuk memenuhi semua persyaratan dan menjaga kesehatan agar saat waktunya tiba,” pungkasnya. (*)






