KabarBaik.co – Aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri mempertanyakan penanganan kasus kecelakaan bus Harapan Jaya yang mengakibatkan pedagang asongan tewas terjadi di simpang empat Baruna, Kota Kediri, seminggu lalu.
Ia pun mendatangi Satlantas Polres Kediri Kota dan Kejaksaan untuk mencari petunjuk.
“Setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini (Satlantas),” katanya, Senin (3/2).
Supriyo juga mengaku kecewaannya terhadap koordinasi di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota.
“Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir agar lebih menghormati pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, diberitakan seorang pengasong di Kediri meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya di simpang empat Baruna, Kota Kediri, pada Kamis (30/1).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.
Korban diketahui bernama Alfin Setiawan, 24 tahun. Ia tertabrak Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG-7635-US yang dikemudikan oleh Malik Alfian, 59 tahun, warga Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. (*)