KabarBaik.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memastikan anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang menjadi warga binaan tetap bisa mendapatkan akses pendidikan.
Salah satunya TA yang difasilitasi untuk mengikuti ujian atau penilaian akhir semester di sel penjara. Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo menyebut, setiap warga binaan berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Dijelaskan, penilaian akhir semester ini merupakan kerja sama yang baik antara Cabang Dinas Pendidikan Gresik, tingkat SMA, dalam memberikan dan memfasilitasi anak didiknya yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Gresik.
“Penilaian akhir semester ini akan berlangsung selama 10 hari. Tentunya akan diawasi ketat oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik dan petugas Rutan Gresik,” kata Disri.
Ia menuturkan penilaian akhir semester yang dilaksanakan di Rutan Gresik tetap sama dengan ujian provinsi yang dilaksanakan di sekolah. Kegiatan ini berjalan dengan lancar karena Rutan Gresik telah memberikan fasilitas yang dibutuhkan selama ujian berlangsung.
Banyak anak yang masih di bawah umur terjerumus lembah hukum di Kabupaten Gresik. Mayoritas karena kasus pengeroyokan perguruan silat hingga terlibat aksi gangster.