Menag: Setelah 75 Tahun, Tongkat Estafet Penyelenggaraan Haji Diserahkan ke BP Haji

oleh -1361 Dilihat
IRFAN YUSUF
Kepala BP Haji KH M. Irfan Yusuf (Foto IST)

KabarBaik.co – Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia akan segera memasuki babak baru. Setelah 75 tahun dikelola Kementerian Agama (Kemenag), kini tongkat estafet disiapkan untuk diserahkan kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan langsung pernyataan ini saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M, Senin (28/7), di Serpong, Tangerang.

“Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji,” ujar Menag dalam forum bertema “Legacy, Change, and Continuity: Mewariskan Fondasi, Mengawal Perubahan, Bangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji.”

Nasaruddin menegaskan, pihaknya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menunda atau menghambat proses peralihan. Setiap langkah, kata dia, dilakukan berdasarkan arahan lintas kementerian dan peraturan yang berlaku.

“Sama sekali tidak ada niat yang sekecil apa pun untuk menunda-nunda atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai harapan kita semua,” tegasnya dilansir dari situs Kemenag.

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh Menteri Agama terdahulu yang telah berjibaku selama lebih dari tujuh dekade dalam mencari format terbaik pelayanan jemaah haji. Walaupun nanti kewenangan utama berada di tangan BP Haji, Menag menegaskan bahwa Kemenag tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk mendukung penuh penyelenggaraan ibadah haji.

“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana kami juga mengurus agama-agama lain,” lanjutnya.

Menag melihat peralihan ini sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat fokus Kemenag di bidang lainnya. “Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka insyaallah Kementerian Agama pun bisa melaksanakan tugas lainnya dengan lebih lincah, tepat, dan cepat,” tambahnya.

Dia menyebut, Kemenag memiliki banyak direktorat jenderal lain yang tak kalah penting, seperti Pendidikan Islam, Bimas berbagai agama, dan lainnya, yang memerlukan perhatian lebih.

BP Haji Siap Jalankan Amanah Mulai 2026

Sementara itu, Kepala BP Haji KH Mochamad Irfan Yusuf—yang akrab disapa Gus Irfan—menyatakan bahwa pihaknya siap mengambil alih sepenuhnya tugas penyelenggaraan ibadah haji mulai musim haji 1447 H/2026 M mendatang.

Menurut Gus Irfan, seluruh infrastruktur yang selama ini digunakan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI dapat langsung dimanfaatkan oleh BP Haji, termasuk asrama haji di tingkat provinsi dan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tingkat kabupaten/kota.

“Asrama haji di daerah bisa digunakan sebagai kantor BP Haji provinsi, sedangkan PLHUT akan langsung bertransformasi menjadi bagian dari BP Haji daerah,” jelasnya kepada awak media, Selasa (29/7).

Selain itu, sebagian besar ASN dari Ditjen PHU juga akan dialihkan secara otomatis ke BP Haji. Gus Irfan menegaskan bahwa transisi ini akan berlangsung tertib, dan tetap inklusif. “Kalau ada ASN non-Muslim, itu tidak masalah. Di beberapa daerah mayoritas non-Muslim seperti NTT dan Bali, teman-teman non-Muslim juga melayani jemaah haji. Yang penting adalah profesionalisme,” ujarnya.

Langkah besar ini diperkuat dengan persetujuan DPR RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU tersebut telah disahkan sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-25, Kamis (24/7), dan ditargetkan rampung sebelum akhir masa sidang 2025 agar bisa diterapkan pada musim haji 2026. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.