Menelisik Kepercayaan Jawa: Mengapa Suami Dilarang Membunuh Hewan Saat Istri Hamil? Berikut Penjelasannya

oleh -774 Dilihat
hamil
ilustrasi larangan suami saat istri sedang hamil (Pinterest)

KabarBaik.co- Kehamilan adalah fase krusial dalam kehidupan pasangan suami istri yang kerap diiringi dengan berbagai tradisi dan kepercayaan, terutama di masyarakat Jawa. Salah satu pantangan yang cukup populer dan masih dipegang teguh oleh sebagian masyarakat adalah larangan bagi suami untuk membunuh hewan saat istrinya sedang mengandung. Larangan ini bukan sekadar mitos tanpa dasar, melainkan memiliki akar kuat dalam filosofi dan pandangan hidup masyarakat Jawa terhadap alam dan kehidupan.

Menurut kepercayaan Jawa, periode kehamilan dianggap sebagai masa yang sangat rentan, tidak hanya bagi ibu dan janin secara fisik, tetapi juga secara spiritual. Segala tindakan, pikiran, dan perkataan selama masa ini diyakini dapat memengaruhi kondisi janin dan keberkahan kelahiran. Larangan membunuh hewan bagi suami adalah salah satu bentuk kehati-hatian tersebut.

Filosofi di Balik Larangan:

Ada beberapa interpretasi mengenai alasan di balik pantangan ini:

  1. Menghindari Cacat pada Janin:

Kepercayaan paling umum adalah bahwa jika suami membunuh hewan, dikhawatirkan janin yang dikandung akan mengalami cacat fisik atau mental yang menyerupai hewan yang dibunuh. Misalnya, jika membunuh hewan berkaki empat, dikhawatirkan anak akan lahir dengan kaki yang tidak sempurna, atau jika membunuh hewan dengan bulu, dikhawatirkan anak akan memiliki kelainan kulit. Ini adalah bentuk simbolis dari kekhawatiran orang tua akan kesempurnaan anaknya.

2. Menjaga Kehidupan dan Keharmonisan Alam:

Masyarakat Jawa sangat menjunjung tinggi konsep “sangkan paraning dumadi” (asal dan tujuan kehidupan) serta keseimbangan alam semesta. Membunuh makhluk hidup lain, terutama pada saat sedang mengusahakan kehidupan baru (kehamilan), dianggap sebagai tindakan yang dapat mengganggu keseimbangan tersebut. Ada keyakinan bahwa tindakan menghilangkan nyawa dapat menarik energi negatif atau karma buruk yang bisa berdampak pada janin.

3. Memupuk Rasa Kasih Sayang dan Perlindungan:

Larangan ini juga dapat diartikan sebagai upaya untuk menanamkan rasa kasih sayang dan perlindungan yang lebih besar dalam diri suami. Dengan tidak membunuh hewan, suami diajak untuk fokus pada energi positif, menjaga harmoni, dan mengarahkan seluruh perhatian serta doanya untuk keselamatan dan kesehatan istri serta calon buah hati. Ini adalah bentuk latihan spiritual untuk menumbuhkan welas asih.

4. Psikologis Ibu Hamil:

Meskipun tidak selalu dijelaskan secara eksplisit, pantangan ini juga dapat berdampak positif secara psikologis pada ibu hamil. Mengetahui bahwa suami menjaga diri dan menghindari hal-hal yang dianggap “negatif” dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi ibu, yang pada gilirannya akan memengaruhi kondisi psikis dan fisik kehamilan.

Relevansi di Era Modern:

Di era modern, sebagian masyarakat mungkin memandang kepercayaan ini sebagai mitos belaka. Namun, bagi sebagian lain, terutama yang masih memegang teguh adat istiadat, pantangan ini tetap dijaga sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur dan sebagai bagian dari upaya menjaga kehamilan dengan penuh kehati-hatian.

Meskipun belum ada bukti ilmiah yang secara langsung mengaitkan tindakan membunuh hewan dengan cacat janin, kepercayaan ini tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Jawa. Ia mengajarkan tentang pentingnya menjaga harmoni, welas asih, dan kehati-hatian dalam setiap aspek kehidupan, terutama saat menyambut kehadiran anggota keluarga baru. Keberadaan kepercayaan ini turut memperkaya khazanah budaya Indonesia yang patut dilestarikan dan dipahami maknanya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Lilis Dewi


No More Posts Available.

No more pages to load.