KabarBaik.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di seluruh Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada November mendatang. Tahapan pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 27 Agustus-21 September. Selanjutnya penetapan pasangan calon pada 22 September.
Setelah itu, pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November, dan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November. Pelaksanaan Pilkada 2024 ini melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 serentak untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan terstruktur. Hanya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI tidak termasuk dalam jumlah 37 provinsi karena memiliki status daerah otonomi khusus.
Dalam pelaksanaan pilkada tahun ini, peran awak media sangat penting untuk menjaga pemilu yang damai. Media bukan hanya sebagai fungsi kontrol, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Melalui media bakal calon wali kota dan wakil wali kota dapat dikenal oleh masyarakat tanpa harus bertemu langsung.
“Yang tak kalah penting, media dapat membantu masyarakat berhati dingin ketika terjadi pilihan antara individu dengan individu lainnya,” tandas Heru Joko Purnomo, Ketua KPU Kota Batu saat kegiatan SIWO PWI Malang Raya di Taman Rekreasi Selecta, Kota Batu, Sabtu (6/7).
Heru memperingatkan tentang potensi konflik horizontal antar masyarakat. Karena cakupan pilkada lebih kecil dibandingkan pemilu sebelumnya, maka pihaknya menghimbau agar jurnalis yang bekerja di Kota Batu memilih diksi berita dengan hati-hati.
“Kosakata yang mengandung provokatif harus dihindari, karena media berperan sebagai penjembatan antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya. (*)






