Merasa Bantuan PKH dan BNT Diselewengkan, Belasan Warga Penerima Manfaat di Pasuruan Lapor ke Kantor Kecamatan

oleh -464 Dilihat
IMG 20250113 WA0015

KabarBaik.co – Ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Non Tunai (BNT) di Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, diduga selewengkan hak belasan keluarga penerima manfaat. Karena itu, mereka mendatangi kantor kecamatan untuk mempertanyakan hal tersebut.

Masyarakat mengaku tiga tahun lamanya mereka tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Padahal, bantuan itu seharusnya diterima setiap tiga bulan sekali. Indah Royani, salah seorang penerima manfaat mengaku selama ini tidak menerima haknya. Sedangkan kartu dipegang oleh ketua kelompok.

“Uangnya dipakai selama ini oleh ketua kelompok. Seharusnya diberikan, tapi sampai saat ini kartunya dipegang ketua kelompok,” tutur Indah, Senin (13/1) .

Indah menyampaikan uang bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarga kurang mampu. “Uang tersebut sangat berarti bagi kami, meskipun cukup untuk membeli kebutuhan pangan di keluarga,” ungkapnya.

Bambang Suharto, camat Lumbang bersama Forpimcam yang mendampingi penerima manfaat bertemu dengan ketua kelompok, menyampaikan bahwa uang Rp 40 juta telah dipakai untuk keperluan pribadi. “SP, ketua kelompok telah mengakui telah menyalahgunakan uang bansos. Selama ini digunakan untuk pribadinya,” jelas Bambang.

Bambang akan terus mendampingi warga yang telah dirugikan sampai ketua kelompok berinisial SP mengembalikan hak warga penerima manfaat hingga lunas. “Kita kawal perkara ini hingga SP bisa mengembalikan uang semuanya yang telah dipakai, meskipun saat ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.