Merawat Tradisi Jamu dan Ekonomi Kreatif Rakyat

oleh -460 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 27 at 15.25.06
Ilustrasi produk jamu

Oleh:

Kuntoro Boga Andri

Kepala Pusat BRMP Perkebunan, Kementerian Pertanian

 

Setiap tanggal 27 Mei, Indonesia memperingati Hari Jamu Nasional, sebuah momentum penting untuk merevitalisasi jamu sebagai warisan budaya sekaligus kekuatan ekonomi rakyat. Peringatan ini pertama kali dicanangkan pada 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai upaya melestarikan kearifan lokal dan mempromosikan gaya hidup sehat berbasis jamu. Indonesia patut bersyukur, sejak 6 Desember 2023, UNESCO resmi mengakui Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Penetapan ini bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan bentuk pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya bangsa yang telah terjaga lintas generasi. Keberadaan jamu sudah terpahat dalam relief Candi Borobudur dan tertulis dalam berbagai manuskrip kuno seperti Serat Centhini dan Lontar Usada. Jamu bukan sekadar ramuan herbal, melainkan manifestasi dari filosofi hidup masyarakat Nusantara, yang menjunjung harmoni antara tubuh, pikiran, dan alam.

Kini, khasiat jamu tak lagi menjadi rahasia Nusantara semata. Berbagai produk jamu Indonesia telah menembus pasar global, mulai dari Belanda yang memiliki komunitas diaspora Jawa, hingga Jepang dan Malaysia yang kian tertarik pada tren wellness alami. Menurut data Kementerian Perdagangan RI, ekspor produk jamu dan obat tradisional mencapai lebih dari US$41 juta (sekitar Rp. 650 miliar) pada tahun 2022, dengan tren peningkatan tiap tahun. Masyarakat internasional mulai memandang jamu sebagai alternatif pengobatan alami yang aman, teruji secara empiris, dan sejalan dengan gaya hidup berkelanjutan.

Perjalanan jamu dari resep tradisional ke etalase internasional membuktikan bahwa warisan budaya Indonesia memiliki daya saing dan nilai ekonomi yang signifikan. Selain menjadi bagian dari identitas nasional, jamu juga menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi UMKM perempuan dan petani tanaman obat.

Penopang Ekonomi Kreatif dan UMKM
Industri jamu tidak hanya menyimpan nilai budaya, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi kreatif rakyat. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM (2023) mencatat terdapat sekitar 1.200 pabrik jamu tersebar di seluruh Indonesia. Menariknya, 65% di antaranya merupakan industri skala kecil, 25% menengah, dan hanya 10% yang tergolong besar. Hal ini menunjukkan bahwa sektor jamu didominasi oleh pelaku UMKM, termasuk para penjual jamu gendong dan peracik jamu tradisional di pasar-pasar lokal. Mereka adalah wajah nyata dari ekonomi kreatif rakyat yang menggantungkan hidup pada warisan budaya ini.

Di balik industri jamu yang terus berkembang, terdapat kontribusi besar dari petani rempah sebagai penyedia bahan baku utama, seperti kunyit, temulawak, jahe, kapulaga, hingga kayu manis. Ribuan petani di sentra produksi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Barat bergantung pada permintaan bahan baku jamu. Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat, menegaskan bahwa kemitraan strategis antara perusahaan besar dan petani lokal sangat krusial untuk menjamin kualitas sekaligus stabilitas pasokan. Semakin kuat industri jamu, semakin besar pula efek ekonomi berganda yang dirasakan di akar rumput.

Nilai ekonomi jamu Indonesia pun menunjukkan tren yang menjanjikan. Menurut data BPS dan Kementerian Perdagangan, ekspor jamu dan produk obat tradisional Indonesia tumbuh positif dalam 5 tahun terakhir terkait permintaan pasar global terhadap produk herbal dan alami pasca pandemi. Pasar utama ekspor meliputi negara-negara seperti Malaysia, Arab Saudi, Tiongkok, Singapura, dan Belanda. Produk yang paling diminati termasuk jamu instan, suplemen herbal, dan kosmetik berbasis rempah tradisional.

Tak hanya di pasar luar negeri, pasar domestik pun mengalami perkembangan signifikan. Studi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan POM menunjukkan bahwa lebih dari 50% masyarakat Indonesia rutin mengonsumsi jamu, baik dalam bentuk racikan tradisional maupun produk siap saji. Nilai pasar domestik jamu diperkirakan menembus Rp20 triliun per tahun, menjadikannya salah satu subsektor unggulan dalam industri obat tradisional dan produk kesehatan alami. Pemerintah pun mendorong percepatan sertifikasi halal dan uji klinis produk jamu agar mampu bersaing di pasar modern.

Dengan potensi ekonomi yang begitu besar, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat ekosistem industri jamu. Dukungan kebijakan seperti kemudahan akses permodalan, insentif pajak bagi UMKM jamu, riset berbasis sains, serta promosi internasional melalui diplomasi budaya dapat mempercepat transformasi jamu menjadi komoditas unggulan nasional. Di tengah tren global yang mengarah ke gaya hidup sehat dan alami, jamu Indonesia memiliki peluang emas untuk menjadi produk andalan yang bukan hanya melestarikan budaya, tetapi juga menyejahterakan rakyat.

Momentum Penguatan Kebijakan
Meski potensinya besar, industri jamu menghadapi berbagai tantangan yang tak bisa diabaikan. Keterbatasan modal dan teknologi produksi masih menjadi kendala utama bagi UMKM. Sebagian besar masih bertumpu pada metode tradisional dengan peralatan sederhana, sehingga sulit meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan.

Akses pasar yang terbatas juga menjadi persoalan. Produk jamu Indonesia baru berkontribusi sekitar 2–4 persen dari total ekspor nasional. Minimnya strategi pemasaran, rendahnya penetrasi ke pasar internasional, serta kemasan produk yang kurang menarik menjadi penghalang utama. Di pasar global, tampilan produk, standar kemasan, dan sertifikasi keamanan menjadi faktor penting yang belum sepenuhnya diantisipasi oleh pelaku usaha jamu lokal.

Di sisi lain, proses sertifikasi produk jamu untuk UMKM kerap kali rumit dan memakan waktu. Tidak sedikit pelaku usaha harus gigit jari karena produknya tersandung regulasi. Pendampingan pemerintah terhadap UMKM jamu masih minim, padahal bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi produk berbasis riset, seperti Obat Herbal Terstandar (OHT) dan fitofarmaka, sangat dibutuhkan.

Di tengah perubahan selera pasar, inovasi produk dan digitalisasi juga menjadi tuntutan zaman. Generasi muda cenderung mencari produk herbal dalam bentuk yang lebih praktis, seperti kapsul, suplemen, atau minuman siap konsumsi. Sayangnya, peluang ini belum sepenuhnya dimanfaatkan. Di era digital, optimalisasi platform e-commerce dan promosi melalui media sosial seharusnya menjadi ujung tombak memperluas jangkauan pasar jamu, khususnya untuk menembus kalangan muda urban.

Berbagai langkah strategis sebenarnya mulai diambil. Pemerintah telah mendorong penyederhanaan proses sertifikasi produk herbal dan memberikan insentif riset jamu. Namun, kebijakan ini masih memerlukan tindak lanjut konkret. Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan murah bagi petani dan pelaku UMKM, mempercepat riset pengembangan fitofarmaka, serta membangun infrastruktur agribisnis rempah di sentra-sentra produksi.

Kolaborasi antara pemerintah dan swasta, seperti kemitraan Industri Jamu Nasional dengan Kemenkop UKM, harus diperluas. Regulasi ekspor juga perlu dipermudah tanpa mengorbankan standar mutu, sementara perlindungan hak kekayaan intelektual dan budaya terkait jamu mesti diintegrasikan dalam kebijakan nasional.

Momentum Hari Jamu Nasional hendaknya menjadi pemicu kebangkitan baru. Sudah saatnya jamu tidak lagi dipandang kuno, melainkan menjadi simbol kebanggaan budaya yang relevan dengan gaya hidup modern. Dengan dukungan semua pihak, jamu bisa menjadi pilar ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dan menjadi sumber obat bagi rakyat, sekaligus penguat identitas bangsa di mata dunia.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.