KabarBaik.co – Pekan terakhir Agustus di Kabupaten Malang akan disemarakkan dengan serangkaian parade seni dan pawai budaya. Kegiatan tahunan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) dan menjadi acara hiburan yang selalu dinanti oleh masyarakat.
Acara karnaval tidak hanya menyuguhkan deretan seni, budaya, dan kreativitas dari masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai promosi pariwisata serta sarana untuk mengenalkan budaya lokal kepada generasi muda. Setiap kecamatan di Kabupaten Malang akan mengadakan karnaval secara bergiliran dari 27 hingga 31 Agustus, dengan puncak perayaan di akhir bulan.
Berikut adalah jadwal karnaval di Kabupaten Malang:
- 27 Agustus 2025
Desa Babadan, Kecamatan Ngajum; Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen; Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit.
- 28 Agustus 2025
Desa Plandi, Kecamatan Wonosari; Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo.
- 29 Agustus 2025
Desa Pandanajeng, Kecamatan Wagir.
- 30 Agustus 2025
Desa Turirejo, Kecamatan Lawang; Desa Kuniran, Kecamatan Tumpang; Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan; Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis.
- 31 Agustus 2025
Desa Sidorejo, Kecamatan Gedangan; Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran; Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen; Desa Wonokerto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan; Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare. (*)