Mitigasi Pelanggaran Kampanye Pilkada, Bawaslu Banyuwangi Tingkatkan SDM Jajaran

oleh -30 Dilihat
Pelatihan peningkatan SDM Panwascam di Banyuwangi.(ist)

KabarBaik.co – Bawaslu Banyuwangi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawasan di momen kampanye Pilkada 2024. Sebagaimana diketahui jadwal kampanye telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale mengatakan sejak terbitnya jadwal kampanye, kedua paslon yakni pasangan Ipuk – Muji dan pasangan Ali – Ali langsung melakukan kampanye ke sejumlah tempat.

Baca juga:  Bawaslu Banyuwangi Temukan Dua Dugaan Pelanggaran Pidana di Pilkada 2024

Proses ini rawan terjadinya pelanggaran, mulai dari pelanggaran adminsitrasi, pelanggaran pidana, etik maupun pelanggaran lainnya.

“Oleh karena itu, para panwas di 25 kecamatan kami berikan materi tambahan, untuk mempertajam kerja masing -masing divisi di panwaslu kecamatan, serta untuk memperdalam penguasaan terhadap dasar hukum pilkada, khususnya yang berkaitan dengan kampanye,” kata pria yang karib disapa Ansel itu.

Baca juga:  Bawaslu Sebut Ada 4 Potensi Kerawanan Ancam Pilkada di Banyuwangi

Melalui materi pelatihan, Panwascam diharapkan juga mampu menangani laporan pelanggaran pilkada maupun penyelesaian sengketa antar peserta pilkada 2024.

Sementara itu Luqman Wahyudi Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa menjelaskan, dalam menjalankan tugas pengawasan pilkada ini perlu soliditas di internal penyelenggara pemilu.

“Saat ini sejumlah tahapan pilkada mulai banyak yang beririsan, sehingga panwascam harus pandai mengatur sejumlah tugas dan perlu kekompakan, agar tugas yang bersamaan dapat diselesaikan,” jelasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.